Senin, 14 Oktober 2019

RESENSI BUKU: MASYARAKAT DESA DALAM PERUBAHAN ZAMAN: Sejarah Difrensiasi Sosial di Jawa


JUDUL BUKU:  MASYARAKAT DESA DALAM PERUBAHAN ZAMAN: Sejarah Difrensiasi Sosial di Jawa

KARYA: FRANS HUSKEN (1998)

REVIEWER: BAGUS BAHTIAR

PENDAHULUAN


Kemampuan Frans Husken dalam upaya mendeskripsikan penelitiannya mengenai tentang kesejarahan Indonesia dari zaman kolonial, kemerdekaan, nasionalisasi perusahaan asing, sampai dengan pergolakan kepemimpinan dari Soekarno hingga Soeharto membuat hasil penelitian Husken ini kiranya menarik untuk dibaca sebagai salah satu referensi pembaca. Tidah hanya itu Husken juga menyampaikan bantahannya terhadap beberapa tulisan terdahunya yang membahas dalam ruang lingkup yang hampir serupa yaitu “melukiskan pedesaan sejarah sebagai masyarakat pasca-tradisional seperti Rafles, Du Bus, Boeke, dan Geert kurang lebih berientasi pada pemenuhan pribadi (subsistensi), dan menganggapnya sebagai faktor penghambat modernisasi serta pertumbuhan ekonomi. Husken menganggap proses komersialisme dan diferensiasi sosial berkembang dan berjalan sudah jauh lebih dulu dari perkiraan sebelumnya Seperti dalam sejarah Godangsari. Demikian pula dalam sistem sosial atas kepemilikan tanah, husken berpendapat Kawasan Godangsari telah terbagi penduduknya menjadi 3 kelas utama di tahin tahun 1850-an dengan sebagai berikut: pertama, para tunakisma yang terikat keluarga petani penguasa tanah, buruh tani musiman, dan datang dari desa-desa lain. Kedua, kelas menengah orang orang yang mendapat pembagian tanah namun dibebani kerja rodi. Ketiga, para anggota pemerintahan desa yang mendapat tanah bengkok yang berkuasa atas tenaga kerja mereka.
Husken menjelaskan bagaimana struktur sosial masyarakat jawa di pertengahan abad ke 19 terpengaruhi oleh mode of production pada kepemilikan tanah serta anjuran anjuran untuk optimalisasi serta perluaan tanah menjadi sangat berpengaruh. Husken juga memaparkan mengenai kondisi masa sebelum kolonial dimana jawa masih kekurangan tanah “Garapan” sehingga amanat-amanat untuk penguasaan lahan menjadi terinternalisasi dalam kehidupan sosial masyarakat dan kebijakan pemerintah yang condong merepresentasikan tanah sebagai sumber utama kemakmuran ekonomi, ketertiban, dan keamanan masyarakat

PENTINGNYA SEJARAH DALAM ANALISA SOSIOLOGI

 Karya husken merupakan tulisan antropologi namun menggunakan pedekatan kesejarahan. Ia menggunakan pendekatan lintas disiplin guna mengulas politik, sosial, dan ekonomi tiga zaman (belanda, jepang, kemerdekaan) meskipun periode tersebut tidak dibedakan secara tegas sesuai zaman melainkan teritegrasi dalam data keseluruhan hanya pembedaan terhadap faham politik tertentu seperti misalnya Mbah Djojo tuan tanah yang berafiliasi terhadap politik Partai Golkar dan Haji Chalimi yang berafiliasi terhadap partai PPP partainya kaum santri, maupun  tergambar dari informan  yang menempati kelas bawah (tidak memiliki tanah pribadi melainkan hanya sebagai penggarap pada tanah-tanah tuan tanah), yang dibedakan atas  riwayat hidup informan yang bersangkutan termasuk pengaruh politik terhadap kehidupannya, misalnya  Kusno petani penggarap yang menjadi miskin (kelas bawah) karena korban politik yaitu dulunya dia sebagai penganut PKI dan ketika politik bergeser, PKI tidak lagi diberi tempat, maka kehidupan Kusnopun menjadi berubah, menjadi petani penggarah di tanah yang dulu menjadi miliknya. Contoh lain adalah Tolib yang sejak kecil sudah yatim piatu dan dibesarkan di madrasah  dan akhirnya menjadi aktivis NU serta berafiliasi terhadap partai politik PPP karena mengikuti  afiliasi politik tuan tanahnya yaitu Haji Chalimi.  
Dalam menggambarkan periode sejarah ini ada kalanya Husken membagi dalam periodesasi berikut: pada masa kolonial (sebelum kemerdekaan), masa awal kemerdekaan, zaman Rezim Sukarno dengan kebijakan land reformnya, zaman Rezim Soeharto dengan kebijakan revolusi hijau, dan perkembangan masyarakat setelah periode tersebut. Bagaimana pentingnya sejarah dalam analisa  Husken tergambar dari bagaimana Husken menjelaskan berbagai kejadian dalam sejarah Indonesia, seperti: Perang dunia II, Proklamasi RI, Nasionalisasi Perusahaan Asing (1958), sampai perubahan pemerintahan di bawah Sukarno ke Suharto  mempengaruhi masyarakat Gondosari terutama dalam hal perkembangan demografis, menyusutnya tanah pertanian, proses pelembagaan dan kemiskinan di kalangan petani kecil dan buruh tani. masyarkat jawa sudah terdiferensiasi ke dalam dua katagori yaitu petani maju dan petani miskin. Di tahun 1930, krisis ekonomi melanda dunia, kondisi ini menyebabkan terjadinya difesensiasi sosial yang baru, beberapa petani yang tadinya mendapatkan sumber penghasilan dari kapok atau bekerja di pabrik gula menjadi kehilangan sumber pendapatannya dan merubah status sosial mereka yang tadinya  menempati  struktur social sebagai petani yang maju,  berubah menjadi petani miskin. Tahun 1942, pendudukan Jepang, kesengsaraan rakyat bertambah karena seperempat sampai sepertiga panen padi disita oleh penguasa jepang guna memasok bahan pangan  untuk tentaranya. Kondisi inipun merubah struktur sosial masyarakat Jawa dimana kelas bawah menjadi semakin lebar (banyak). Pada zaman kemerdekaan, Pada zaman ini terjadi pergeseran kembali dalam struktur social masyarakat Jawa. Tahun 1958, pemerintah mengambil keputusan menasionalisasikan  perusahaan Belanda kemudian dikelola oleh perusahaan negara.  Selain rasionalisasi perusahaan Asing/ Belanda, pada tahun 1960-1965 juga terjadi pendistribusian kembali tanah  berdasarkan UUPA 1960, dimana  pada masa ini terjadi pergeseran sosial budaya.  Pada tahun sebelum 1965,  orang komunis berkuasa,  Tanah-tanah tuan tanah  dirasionalisasi berdasarkan undangundang pokok agrarian UUPA 1960 dan dibagi-bagikan kepada rakyat (petani tidak punya tanah). Alih kekuasaan oleh kaum militer  pada bulan oktober 1965 mengakibatkan terjadinya pengejaran terhadap  kaum komunis dan simpatisannya. Perubahan politik ini telah merubah peta petani kaya dan miskin. Petani kaya yang pada waktu  kejayaan komunis ikut dalam partai politik komunis, setelah era 1965 an mengalami kejatuhan, sehingga berubah status menjadi petani miskin/ penggarap.
Dalam mempercepat pembangunan ekonomi di pedesaan, Rezim orde baru juga telah melibatkan adanya  campur tangan/ keterlibatan angkatan bersenjata yang disebutnya dwi fungsi ABRI dalam rangka membantu tercapainya swasembada pangan melalui revolusi hijau. Disebut periode revolusi hijau tanpa mengubah struktur agraria langsung melangkah ke modernisasi dan intensifikasi pertanian. Pada  masa ini,  tuan tanah menerapkan teknologi baru, mempunyai sawah dengan irigasi  dan sukses jenis padi baru, mudah mendapat akses kredit dan mudah menyediakan keperluan lainnya terkait dengan program itu, terutama pupuk buatan dan insektisida.
Revolusi hijau Indonesia terhadap pedesaan di Jawa  cenderung menganggap modernisasi pertanian sebagai terobosan radikal ke arah diferensiasi  sosial dan sebagai pemutusan langsung dari teori lama involusi. Suatu masyarakat  desa  pasca  tradisional yang stagnan dan didominasi oleh etos persamaan, diperkirakan akan dapat tercipta  desa yang ditandai oleh komersialisasi produksi, Sifat pemerintahan orde baru dan mengalirnya petro dollar  pada tahun 1970-an menjadi faktor penting yang berpengaruh atas perkembangan  pertanian di pulau Jawa. secara kritis Husken memperlihatkan adanya kekeliruan dalam penelitian Revolusi Hijau terutama mengenai paradigma revolusi hijau. Husken menuduh para peneliti tersebut telah secara  sembrono menanggapi perspektif sejarah. sebagai pembanding   dengan menggunakan gambaran pedesaan Jawa tahun 1950 dan 1960 seperti yang dilukiskan Geeetz (1963), padahal kondisi masyarakat di  dua zaman tersebut sangat berbeda.  Tinjauan sepintas  kepustakan kolonial juga dilakukan oleh Husken  guna  menunjukkan bahwa  berbagai macam peraturan  tentang penghematan kerja dan mekanisme rasionalisasi yang banyak dibicarakan dikalangan pendukung paradigma  revolusi hijau sudah dikenal sejak awal abad ke 20. Tahun 1985 diketahui akibat sampingan yang menyolok muncul sejumlah kecil petani tebu  yang berhasil menguasai lahan yang luar biasa luasnya. Keadaan ini mengakibatkan kekurangan tanah garapan dalam  skala besar. Hasil sensus tahun  1973 rata-rata luas usaha tani di Jawa  tidak lebih dari 0,64 hektar dan dua per tiga dari seluruh usaha tani rata-rata kurang dari setengah hektar luasnya. Kondisi ini memumunculkan adanya  kelompok tuan tanah menunjukkan terjadinya suatu perubahan radikal  dalam tatanan sosial pedesaan pulau Jawa.  Tahun 1984/1985 Indonesia mencapai swasembada pangan, namun hanya petani kaya yang menerima keuntungan besar  sedangkan petani kecil dan buruh tani  terdesak keluar  sektor  pertanian dan terpaksa mencari nafkah di sektor informal di perkotaan.

PENGARUH LOKAL, REGIONAL, NASIONAL DAN INTERNASIONAL TERHADAP STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT

Kebijakan ekonomi pada masa kolonial, khususnya sebelum tahun 1850,  di Kawedanaan Tayu dikembangkan budidaya tebu untuk memasok pabrik gula yang berproduksi guna pasar internasional.  Kebijakan ini bukan hanya merupakan kebijakan lokal tapi sudah mempertimbangkan adanya pengaruh internasional dalam kehidupan masyarakat Jawa dalam hal ini diwakili oleh masyarakat kewedanaan Tayu. Kebijakan ini telah merubah arti pentingnya Residensi Jepara. Bersamaan dengan masuknya  ekonomi kapitalis  timbul gejala komersialisasi yng meluas cepat di pedesaan. Dampak lebih lanjut adalah terjadinya diferensiasi sosial, akibat konversi penggunaan dan konsentrasi penguasan tanah di tangan petani lapisan atas serta pemodal lain. Berangsur-angsur homogenitas masyarakat melemah dan timbulnya pelapisan sosial bahkan melebar kesenjangan antar lapisan sosial tadi. Pada gilirannya perkembangan ini menjadi lahan subur  untuk gerakan rakyat  serta merangsang perlawanan politik, baik di kalangan umat Islam maupun di lingkungan kaum buruh yang menuntut keadilan sosial. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perkembangan masyarakat dan terbentuknya diferensiasi sosial tidak hanya dipengaruhi oleh aspek lokal melainkan sudah dipengaruhi kebijakan nasional yang berorientasi pada pasar internasional.  

PENGARUH POLITIK DAN EKONOMI TERHADAP DIFERENSIASI SOSIAL

Dalam melihat diferensiasi sosial, Husken tidak dapat memisahkan diri dari keberadaan faktor-faktor lain terutama politik dan ekonomi. Politik praktis yang dijalankan masyarakt tidak terlepas dari ideologi yang dianut. Ideologi berkembang untuk membenarkan strategi perjuangan masing-masing golongan, yaitu umat Islam semakin menunjang  Nahdatul Ulama sedangkan kaum buruh mendirikan serikat buruh Gula. Dalam proses diferensiasi tersebut,   berangsur-angsur kekuatan politik dan ekonomi di pedesaan beralih ke lapisan atas yang semakin menjalin hubungan erat dengan  pamong desa dan jajaran birokrasi atas desa. Desa Gondosari menjadi desa  yang mencapai tingkat komersialisasi  sehingga langsung terlibat dalam percaturan ekonomi yang lebih luas. Dalam kondisi seperti ini terjadi beberapa gejala sosial yaitu menajamnya diferensiasi antar lapisan di Desa Gondosari, terjadinya akumulasi tanah dan kesenjangan ekonomi semakin  nyata menggejala. Desa Gondosari, penguasaan atas aset tanah dan tenaga kerja  yang menjadi penggerak utama proses diferensiasi dan kemudian menimbulkan pertentangan antar lapisan sosial di desa Perebutan yang terjadi mengenai penguasaan atas asset tanah dan tenaga kerja tidak terlepas dari pertumbuhan atau kemunduran industri gula. 

KESIMPULAN

Diferensiasi sosial yaitu gejala sosial yang terjadi sejak kapitalisme liberal menyusup ke dalam masyarkat desa. Dari banyaknya pengaruh kebijakan lokal, regional, nasionalo sampai internasional memberikan pengaruh semakin nyata terhadap timbulnya  perbedaan antar lapisan dan pertentangan ekonomi maupun politik yang semakin tajam.  Kesenjangan yang meningkat ini dikaitkan dengan proses perubahan struktural  yang lebih luas dalam masyarakat dan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan yang cepat dalam pertanian  komersial, pertumbuhan relatif sektor non pertanian,  seperti pertambangan dan industri ringan dan yang berkaitan dengan perubahan kebijaksanaan  politik pemerintah (terutama birokrasi dan atau dominasi militer). Pengaruh transformasi politik dan ekonomi  terhadap hubungan-hubungan daerah pedalaman, terutama pedesaan.  Dari berbagai pembahasan melalui pendekatan sejarah berdasarkan periodesasi sebelum dan sesudah kemerdekaan dapat dikatakan bahwa sebenarnya struktur sosial di pedesaan tidak banyak berubah, elit desa sebagai lapisan atas  yang menguasai tanah luas tetap dominan, bahkan jumlah buruh tani  tambah banyak, lapisan bawah melebar.  Perluasan tanah garapan sudah tidak mungkin  tanpa mengancam keadaan  dan keseimbangan ekologi.
Sumber Pustaka :
Husken, Frans. 1998. Masyarakat Desa Dalam Perubahan Zaman, Sejarah Diferensiasi Sosial di Jawa 1830-1980, Grasindo, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar