JUDUL BUKU: MASYARAKAT DESA DALAM PERUBAHAN ZAMAN: Sejarah
Difrensiasi Sosial di Jawa
KARYA: FRANS HUSKEN (1998)
REVIEWER: BAGUS BAHTIAR
PENDAHULUAN
Kemampuan
Frans Husken dalam upaya mendeskripsikan penelitiannya mengenai tentang
kesejarahan Indonesia dari zaman kolonial, kemerdekaan, nasionalisasi
perusahaan asing, sampai dengan pergolakan kepemimpinan dari Soekarno hingga
Soeharto membuat hasil penelitian Husken ini kiranya menarik untuk dibaca
sebagai salah satu referensi pembaca. Tidah hanya itu Husken juga menyampaikan
bantahannya terhadap beberapa tulisan terdahunya yang membahas dalam ruang
lingkup yang hampir serupa yaitu “melukiskan pedesaan sejarah sebagai
masyarakat pasca-tradisional seperti Rafles, Du Bus, Boeke, dan Geert kurang lebih
berientasi pada pemenuhan pribadi (subsistensi), dan menganggapnya sebagai
faktor penghambat modernisasi serta pertumbuhan ekonomi. Husken menganggap
proses komersialisme dan diferensiasi sosial berkembang dan berjalan sudah jauh
lebih dulu dari perkiraan sebelumnya Seperti dalam sejarah Godangsari. Demikian
pula dalam sistem sosial atas kepemilikan tanah, husken berpendapat Kawasan
Godangsari telah terbagi penduduknya menjadi 3 kelas utama di tahin tahun
1850-an dengan sebagai berikut: pertama, para tunakisma yang terikat keluarga
petani penguasa tanah, buruh tani musiman, dan datang dari desa-desa lain.
Kedua, kelas menengah orang orang yang mendapat pembagian tanah namun dibebani
kerja rodi. Ketiga, para anggota pemerintahan desa yang mendapat tanah bengkok
yang berkuasa atas tenaga kerja mereka.
Husken
menjelaskan bagaimana struktur sosial masyarakat jawa di pertengahan abad ke 19
terpengaruhi oleh mode of production pada kepemilikan tanah serta anjuran
anjuran untuk optimalisasi serta perluaan tanah menjadi sangat berpengaruh. Husken
juga memaparkan mengenai kondisi masa sebelum kolonial dimana jawa masih
kekurangan tanah “Garapan” sehingga amanat-amanat untuk penguasaan lahan
menjadi terinternalisasi dalam kehidupan sosial masyarakat dan kebijakan pemerintah
yang condong merepresentasikan tanah sebagai sumber utama kemakmuran ekonomi,
ketertiban, dan keamanan masyarakat
PENTINGNYA SEJARAH DALAM ANALISA SOSIOLOGI
Karya husken merupakan tulisan antropologi
namun menggunakan pedekatan kesejarahan. Ia menggunakan pendekatan lintas
disiplin guna mengulas politik, sosial, dan ekonomi tiga zaman (belanda,
jepang, kemerdekaan) meskipun periode tersebut tidak dibedakan secara tegas
sesuai zaman melainkan teritegrasi dalam data keseluruhan hanya pembedaan terhadap
faham politik tertentu seperti misalnya Mbah Djojo tuan tanah yang berafiliasi
terhadap politik Partai Golkar dan Haji Chalimi yang berafiliasi terhadap
partai PPP partainya kaum santri, maupun
tergambar dari informan yang
menempati kelas bawah (tidak memiliki tanah pribadi melainkan hanya sebagai
penggarap pada tanah-tanah tuan tanah), yang dibedakan atas riwayat hidup informan yang bersangkutan
termasuk pengaruh politik terhadap kehidupannya, misalnya Kusno petani penggarap yang menjadi miskin
(kelas bawah) karena korban politik yaitu dulunya dia sebagai penganut PKI dan
ketika politik bergeser, PKI tidak lagi diberi tempat, maka kehidupan Kusnopun
menjadi berubah, menjadi petani penggarah di tanah yang dulu menjadi miliknya.
Contoh lain adalah Tolib yang sejak kecil sudah yatim piatu dan dibesarkan di
madrasah dan akhirnya menjadi aktivis NU
serta berafiliasi terhadap partai politik PPP karena mengikuti afiliasi politik tuan tanahnya yaitu Haji
Chalimi.
Dalam menggambarkan
periode sejarah ini ada kalanya Husken membagi dalam periodesasi berikut: pada
masa kolonial (sebelum kemerdekaan), masa awal kemerdekaan, zaman Rezim Sukarno
dengan kebijakan land reformnya, zaman Rezim Soeharto dengan kebijakan revolusi
hijau, dan perkembangan masyarakat setelah periode tersebut. Bagaimana
pentingnya sejarah dalam analisa Husken
tergambar dari bagaimana Husken menjelaskan berbagai kejadian dalam sejarah
Indonesia, seperti: Perang dunia II, Proklamasi RI, Nasionalisasi Perusahaan
Asing (1958), sampai perubahan pemerintahan di bawah Sukarno ke Suharto mempengaruhi masyarakat Gondosari terutama
dalam hal perkembangan demografis, menyusutnya tanah pertanian, proses
pelembagaan dan kemiskinan di kalangan petani kecil dan buruh tani. masyarkat
jawa sudah terdiferensiasi ke dalam dua katagori yaitu petani maju dan petani
miskin. Di tahun 1930, krisis ekonomi melanda dunia, kondisi ini menyebabkan
terjadinya difesensiasi sosial yang baru, beberapa petani yang tadinya
mendapatkan sumber penghasilan dari kapok atau bekerja di pabrik gula menjadi
kehilangan sumber pendapatannya dan merubah status sosial mereka yang
tadinya menempati struktur social sebagai petani yang
maju, berubah menjadi petani miskin.
Tahun 1942, pendudukan Jepang, kesengsaraan rakyat bertambah karena seperempat
sampai sepertiga panen padi disita oleh penguasa jepang guna memasok bahan
pangan untuk tentaranya. Kondisi inipun
merubah struktur sosial masyarakat Jawa dimana kelas bawah menjadi semakin
lebar (banyak). Pada zaman kemerdekaan, Pada zaman ini terjadi pergeseran
kembali dalam struktur social masyarakat Jawa. Tahun 1958, pemerintah mengambil
keputusan menasionalisasikan perusahaan
Belanda kemudian dikelola oleh perusahaan negara. Selain rasionalisasi perusahaan Asing/
Belanda, pada tahun 1960-1965 juga terjadi pendistribusian kembali tanah berdasarkan UUPA 1960, dimana pada masa ini terjadi pergeseran sosial
budaya. Pada tahun sebelum 1965, orang komunis berkuasa, Tanah-tanah tuan tanah dirasionalisasi berdasarkan undangundang pokok
agrarian UUPA 1960 dan dibagi-bagikan kepada rakyat (petani tidak punya tanah).
Alih kekuasaan oleh kaum militer pada
bulan oktober 1965 mengakibatkan terjadinya pengejaran terhadap kaum komunis dan simpatisannya. Perubahan
politik ini telah merubah peta petani kaya dan miskin. Petani kaya yang pada
waktu kejayaan komunis ikut dalam partai
politik komunis, setelah era 1965 an mengalami kejatuhan, sehingga berubah
status menjadi petani miskin/ penggarap.
Dalam
mempercepat pembangunan ekonomi di pedesaan, Rezim orde baru juga telah
melibatkan adanya campur tangan/
keterlibatan angkatan bersenjata yang disebutnya dwi fungsi ABRI dalam rangka
membantu tercapainya swasembada pangan melalui revolusi hijau. Disebut periode
revolusi hijau tanpa mengubah struktur agraria langsung melangkah ke
modernisasi dan intensifikasi pertanian. Pada
masa ini, tuan tanah menerapkan
teknologi baru, mempunyai sawah dengan irigasi
dan sukses jenis padi baru, mudah mendapat akses kredit dan mudah
menyediakan keperluan lainnya terkait dengan program itu, terutama pupuk buatan
dan insektisida.
Revolusi hijau Indonesia
terhadap pedesaan di Jawa cenderung
menganggap modernisasi pertanian sebagai terobosan radikal ke arah
diferensiasi sosial dan sebagai
pemutusan langsung dari teori lama involusi. Suatu masyarakat desa
pasca tradisional yang stagnan
dan didominasi oleh etos persamaan, diperkirakan akan dapat tercipta desa yang ditandai oleh komersialisasi
produksi, Sifat pemerintahan orde baru dan mengalirnya petro dollar pada tahun 1970-an menjadi faktor penting yang
berpengaruh atas perkembangan pertanian
di pulau Jawa. secara kritis Husken memperlihatkan adanya kekeliruan dalam
penelitian Revolusi Hijau terutama mengenai paradigma revolusi hijau. Husken
menuduh para peneliti tersebut telah secara
sembrono menanggapi perspektif sejarah. sebagai pembanding dengan menggunakan gambaran pedesaan Jawa
tahun 1950 dan 1960 seperti yang dilukiskan Geeetz (1963), padahal kondisi
masyarakat di dua zaman tersebut sangat
berbeda. Tinjauan sepintas kepustakan kolonial juga dilakukan oleh
Husken guna menunjukkan bahwa berbagai macam peraturan tentang penghematan kerja dan mekanisme
rasionalisasi yang banyak dibicarakan dikalangan pendukung paradigma revolusi hijau sudah dikenal sejak awal abad
ke 20. Tahun 1985 diketahui akibat sampingan yang menyolok muncul sejumlah
kecil petani tebu yang berhasil
menguasai lahan yang luar biasa luasnya. Keadaan ini mengakibatkan kekurangan
tanah garapan dalam skala besar. Hasil
sensus tahun 1973 rata-rata luas usaha
tani di Jawa tidak lebih dari 0,64
hektar dan dua per tiga dari seluruh usaha tani rata-rata kurang dari setengah
hektar luasnya. Kondisi ini memumunculkan adanya kelompok tuan tanah menunjukkan terjadinya
suatu perubahan radikal dalam tatanan
sosial pedesaan pulau Jawa. Tahun
1984/1985 Indonesia mencapai swasembada pangan, namun hanya petani kaya yang
menerima keuntungan besar sedangkan
petani kecil dan buruh tani terdesak
keluar sektor pertanian dan terpaksa mencari nafkah di
sektor informal di perkotaan.
PENGARUH LOKAL, REGIONAL,
NASIONAL DAN INTERNASIONAL TERHADAP STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT
Kebijakan
ekonomi pada masa kolonial, khususnya sebelum tahun 1850, di Kawedanaan Tayu dikembangkan budidaya tebu
untuk memasok pabrik gula yang berproduksi guna pasar internasional. Kebijakan ini bukan hanya merupakan kebijakan
lokal tapi sudah mempertimbangkan adanya pengaruh internasional dalam kehidupan
masyarakat Jawa dalam hal ini diwakili oleh masyarakat kewedanaan Tayu. Kebijakan
ini telah merubah arti pentingnya Residensi Jepara. Bersamaan dengan
masuknya ekonomi kapitalis timbul gejala komersialisasi yng meluas cepat
di pedesaan. Dampak lebih lanjut adalah terjadinya diferensiasi sosial, akibat
konversi penggunaan dan konsentrasi penguasan tanah di tangan petani lapisan
atas serta pemodal lain. Berangsur-angsur homogenitas masyarakat melemah dan
timbulnya pelapisan sosial bahkan melebar kesenjangan antar lapisan sosial
tadi. Pada gilirannya perkembangan ini menjadi lahan subur untuk gerakan rakyat serta merangsang perlawanan politik, baik di
kalangan umat Islam maupun di lingkungan kaum buruh yang menuntut keadilan
sosial. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perkembangan masyarakat dan
terbentuknya diferensiasi sosial tidak hanya dipengaruhi oleh aspek lokal
melainkan sudah dipengaruhi kebijakan nasional yang berorientasi pada pasar
internasional.
PENGARUH POLITIK DAN
EKONOMI TERHADAP DIFERENSIASI SOSIAL
Dalam
melihat diferensiasi sosial, Husken tidak dapat memisahkan diri dari keberadaan
faktor-faktor lain terutama politik dan ekonomi. Politik praktis yang
dijalankan masyarakt tidak terlepas dari ideologi yang dianut. Ideologi
berkembang untuk membenarkan strategi perjuangan masing-masing golongan, yaitu
umat Islam semakin menunjang Nahdatul
Ulama sedangkan kaum buruh mendirikan serikat buruh Gula. Dalam proses
diferensiasi tersebut, berangsur-angsur
kekuatan politik dan ekonomi di pedesaan beralih ke lapisan atas yang semakin
menjalin hubungan erat dengan pamong
desa dan jajaran birokrasi atas desa. Desa Gondosari menjadi desa yang mencapai tingkat komersialisasi sehingga langsung terlibat dalam percaturan
ekonomi yang lebih luas. Dalam kondisi seperti ini terjadi beberapa gejala
sosial yaitu menajamnya diferensiasi antar lapisan di Desa Gondosari,
terjadinya akumulasi tanah dan kesenjangan ekonomi semakin nyata menggejala. Desa Gondosari, penguasaan
atas aset tanah dan tenaga kerja yang
menjadi penggerak utama proses diferensiasi dan kemudian menimbulkan pertentangan
antar lapisan sosial di desa Perebutan yang terjadi mengenai penguasaan atas
asset tanah dan tenaga kerja tidak terlepas dari pertumbuhan atau kemunduran
industri gula.
KESIMPULAN
Diferensiasi
sosial yaitu gejala sosial yang terjadi sejak kapitalisme liberal menyusup ke
dalam masyarkat desa. Dari banyaknya pengaruh kebijakan lokal, regional,
nasionalo sampai internasional memberikan pengaruh semakin nyata terhadap
timbulnya perbedaan antar lapisan dan
pertentangan ekonomi maupun politik yang semakin tajam. Kesenjangan yang meningkat ini dikaitkan
dengan proses perubahan struktural yang
lebih luas dalam masyarakat dan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan yang cepat dalam
pertanian komersial, pertumbuhan relatif
sektor non pertanian, seperti pertambangan
dan industri ringan dan yang berkaitan dengan perubahan kebijaksanaan politik pemerintah (terutama birokrasi dan
atau dominasi militer). Pengaruh transformasi politik dan ekonomi terhadap hubungan-hubungan daerah pedalaman,
terutama pedesaan. Dari berbagai
pembahasan melalui pendekatan sejarah berdasarkan periodesasi sebelum dan
sesudah kemerdekaan dapat dikatakan bahwa sebenarnya struktur sosial di
pedesaan tidak banyak berubah, elit desa sebagai lapisan atas yang menguasai tanah luas tetap dominan,
bahkan jumlah buruh tani tambah banyak,
lapisan bawah melebar. Perluasan tanah
garapan sudah tidak mungkin tanpa
mengancam keadaan dan keseimbangan
ekologi.
Sumber Pustaka
:
Husken,
Frans. 1998. Masyarakat Desa Dalam Perubahan Zaman, Sejarah Diferensiasi
Sosial di Jawa 1830-1980, Grasindo, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar