Senin, 14 Oktober 2019

RESENSI BUKU: MASYARAKAT DESA DALAM PERUBAHAN ZAMAN: Sejarah Difrensiasi Sosial di Jawa


JUDUL BUKU:  MASYARAKAT DESA DALAM PERUBAHAN ZAMAN: Sejarah Difrensiasi Sosial di Jawa

KARYA: FRANS HUSKEN (1998)

REVIEWER: BAGUS BAHTIAR

PENDAHULUAN


Kemampuan Frans Husken dalam upaya mendeskripsikan penelitiannya mengenai tentang kesejarahan Indonesia dari zaman kolonial, kemerdekaan, nasionalisasi perusahaan asing, sampai dengan pergolakan kepemimpinan dari Soekarno hingga Soeharto membuat hasil penelitian Husken ini kiranya menarik untuk dibaca sebagai salah satu referensi pembaca. Tidah hanya itu Husken juga menyampaikan bantahannya terhadap beberapa tulisan terdahunya yang membahas dalam ruang lingkup yang hampir serupa yaitu “melukiskan pedesaan sejarah sebagai masyarakat pasca-tradisional seperti Rafles, Du Bus, Boeke, dan Geert kurang lebih berientasi pada pemenuhan pribadi (subsistensi), dan menganggapnya sebagai faktor penghambat modernisasi serta pertumbuhan ekonomi. Husken menganggap proses komersialisme dan diferensiasi sosial berkembang dan berjalan sudah jauh lebih dulu dari perkiraan sebelumnya Seperti dalam sejarah Godangsari. Demikian pula dalam sistem sosial atas kepemilikan tanah, husken berpendapat Kawasan Godangsari telah terbagi penduduknya menjadi 3 kelas utama di tahin tahun 1850-an dengan sebagai berikut: pertama, para tunakisma yang terikat keluarga petani penguasa tanah, buruh tani musiman, dan datang dari desa-desa lain. Kedua, kelas menengah orang orang yang mendapat pembagian tanah namun dibebani kerja rodi. Ketiga, para anggota pemerintahan desa yang mendapat tanah bengkok yang berkuasa atas tenaga kerja mereka.
Husken menjelaskan bagaimana struktur sosial masyarakat jawa di pertengahan abad ke 19 terpengaruhi oleh mode of production pada kepemilikan tanah serta anjuran anjuran untuk optimalisasi serta perluaan tanah menjadi sangat berpengaruh. Husken juga memaparkan mengenai kondisi masa sebelum kolonial dimana jawa masih kekurangan tanah “Garapan” sehingga amanat-amanat untuk penguasaan lahan menjadi terinternalisasi dalam kehidupan sosial masyarakat dan kebijakan pemerintah yang condong merepresentasikan tanah sebagai sumber utama kemakmuran ekonomi, ketertiban, dan keamanan masyarakat

PENTINGNYA SEJARAH DALAM ANALISA SOSIOLOGI

 Karya husken merupakan tulisan antropologi namun menggunakan pedekatan kesejarahan. Ia menggunakan pendekatan lintas disiplin guna mengulas politik, sosial, dan ekonomi tiga zaman (belanda, jepang, kemerdekaan) meskipun periode tersebut tidak dibedakan secara tegas sesuai zaman melainkan teritegrasi dalam data keseluruhan hanya pembedaan terhadap faham politik tertentu seperti misalnya Mbah Djojo tuan tanah yang berafiliasi terhadap politik Partai Golkar dan Haji Chalimi yang berafiliasi terhadap partai PPP partainya kaum santri, maupun  tergambar dari informan  yang menempati kelas bawah (tidak memiliki tanah pribadi melainkan hanya sebagai penggarap pada tanah-tanah tuan tanah), yang dibedakan atas  riwayat hidup informan yang bersangkutan termasuk pengaruh politik terhadap kehidupannya, misalnya  Kusno petani penggarap yang menjadi miskin (kelas bawah) karena korban politik yaitu dulunya dia sebagai penganut PKI dan ketika politik bergeser, PKI tidak lagi diberi tempat, maka kehidupan Kusnopun menjadi berubah, menjadi petani penggarah di tanah yang dulu menjadi miliknya. Contoh lain adalah Tolib yang sejak kecil sudah yatim piatu dan dibesarkan di madrasah  dan akhirnya menjadi aktivis NU serta berafiliasi terhadap partai politik PPP karena mengikuti  afiliasi politik tuan tanahnya yaitu Haji Chalimi.  
Dalam menggambarkan periode sejarah ini ada kalanya Husken membagi dalam periodesasi berikut: pada masa kolonial (sebelum kemerdekaan), masa awal kemerdekaan, zaman Rezim Sukarno dengan kebijakan land reformnya, zaman Rezim Soeharto dengan kebijakan revolusi hijau, dan perkembangan masyarakat setelah periode tersebut. Bagaimana pentingnya sejarah dalam analisa  Husken tergambar dari bagaimana Husken menjelaskan berbagai kejadian dalam sejarah Indonesia, seperti: Perang dunia II, Proklamasi RI, Nasionalisasi Perusahaan Asing (1958), sampai perubahan pemerintahan di bawah Sukarno ke Suharto  mempengaruhi masyarakat Gondosari terutama dalam hal perkembangan demografis, menyusutnya tanah pertanian, proses pelembagaan dan kemiskinan di kalangan petani kecil dan buruh tani. masyarkat jawa sudah terdiferensiasi ke dalam dua katagori yaitu petani maju dan petani miskin. Di tahun 1930, krisis ekonomi melanda dunia, kondisi ini menyebabkan terjadinya difesensiasi sosial yang baru, beberapa petani yang tadinya mendapatkan sumber penghasilan dari kapok atau bekerja di pabrik gula menjadi kehilangan sumber pendapatannya dan merubah status sosial mereka yang tadinya  menempati  struktur social sebagai petani yang maju,  berubah menjadi petani miskin. Tahun 1942, pendudukan Jepang, kesengsaraan rakyat bertambah karena seperempat sampai sepertiga panen padi disita oleh penguasa jepang guna memasok bahan pangan  untuk tentaranya. Kondisi inipun merubah struktur sosial masyarakat Jawa dimana kelas bawah menjadi semakin lebar (banyak). Pada zaman kemerdekaan, Pada zaman ini terjadi pergeseran kembali dalam struktur social masyarakat Jawa. Tahun 1958, pemerintah mengambil keputusan menasionalisasikan  perusahaan Belanda kemudian dikelola oleh perusahaan negara.  Selain rasionalisasi perusahaan Asing/ Belanda, pada tahun 1960-1965 juga terjadi pendistribusian kembali tanah  berdasarkan UUPA 1960, dimana  pada masa ini terjadi pergeseran sosial budaya.  Pada tahun sebelum 1965,  orang komunis berkuasa,  Tanah-tanah tuan tanah  dirasionalisasi berdasarkan undangundang pokok agrarian UUPA 1960 dan dibagi-bagikan kepada rakyat (petani tidak punya tanah). Alih kekuasaan oleh kaum militer  pada bulan oktober 1965 mengakibatkan terjadinya pengejaran terhadap  kaum komunis dan simpatisannya. Perubahan politik ini telah merubah peta petani kaya dan miskin. Petani kaya yang pada waktu  kejayaan komunis ikut dalam partai politik komunis, setelah era 1965 an mengalami kejatuhan, sehingga berubah status menjadi petani miskin/ penggarap.
Dalam mempercepat pembangunan ekonomi di pedesaan, Rezim orde baru juga telah melibatkan adanya  campur tangan/ keterlibatan angkatan bersenjata yang disebutnya dwi fungsi ABRI dalam rangka membantu tercapainya swasembada pangan melalui revolusi hijau. Disebut periode revolusi hijau tanpa mengubah struktur agraria langsung melangkah ke modernisasi dan intensifikasi pertanian. Pada  masa ini,  tuan tanah menerapkan teknologi baru, mempunyai sawah dengan irigasi  dan sukses jenis padi baru, mudah mendapat akses kredit dan mudah menyediakan keperluan lainnya terkait dengan program itu, terutama pupuk buatan dan insektisida.
Revolusi hijau Indonesia terhadap pedesaan di Jawa  cenderung menganggap modernisasi pertanian sebagai terobosan radikal ke arah diferensiasi  sosial dan sebagai pemutusan langsung dari teori lama involusi. Suatu masyarakat  desa  pasca  tradisional yang stagnan dan didominasi oleh etos persamaan, diperkirakan akan dapat tercipta  desa yang ditandai oleh komersialisasi produksi, Sifat pemerintahan orde baru dan mengalirnya petro dollar  pada tahun 1970-an menjadi faktor penting yang berpengaruh atas perkembangan  pertanian di pulau Jawa. secara kritis Husken memperlihatkan adanya kekeliruan dalam penelitian Revolusi Hijau terutama mengenai paradigma revolusi hijau. Husken menuduh para peneliti tersebut telah secara  sembrono menanggapi perspektif sejarah. sebagai pembanding   dengan menggunakan gambaran pedesaan Jawa tahun 1950 dan 1960 seperti yang dilukiskan Geeetz (1963), padahal kondisi masyarakat di  dua zaman tersebut sangat berbeda.  Tinjauan sepintas  kepustakan kolonial juga dilakukan oleh Husken  guna  menunjukkan bahwa  berbagai macam peraturan  tentang penghematan kerja dan mekanisme rasionalisasi yang banyak dibicarakan dikalangan pendukung paradigma  revolusi hijau sudah dikenal sejak awal abad ke 20. Tahun 1985 diketahui akibat sampingan yang menyolok muncul sejumlah kecil petani tebu  yang berhasil menguasai lahan yang luar biasa luasnya. Keadaan ini mengakibatkan kekurangan tanah garapan dalam  skala besar. Hasil sensus tahun  1973 rata-rata luas usaha tani di Jawa  tidak lebih dari 0,64 hektar dan dua per tiga dari seluruh usaha tani rata-rata kurang dari setengah hektar luasnya. Kondisi ini memumunculkan adanya  kelompok tuan tanah menunjukkan terjadinya suatu perubahan radikal  dalam tatanan sosial pedesaan pulau Jawa.  Tahun 1984/1985 Indonesia mencapai swasembada pangan, namun hanya petani kaya yang menerima keuntungan besar  sedangkan petani kecil dan buruh tani  terdesak keluar  sektor  pertanian dan terpaksa mencari nafkah di sektor informal di perkotaan.

PENGARUH LOKAL, REGIONAL, NASIONAL DAN INTERNASIONAL TERHADAP STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT

Kebijakan ekonomi pada masa kolonial, khususnya sebelum tahun 1850,  di Kawedanaan Tayu dikembangkan budidaya tebu untuk memasok pabrik gula yang berproduksi guna pasar internasional.  Kebijakan ini bukan hanya merupakan kebijakan lokal tapi sudah mempertimbangkan adanya pengaruh internasional dalam kehidupan masyarakat Jawa dalam hal ini diwakili oleh masyarakat kewedanaan Tayu. Kebijakan ini telah merubah arti pentingnya Residensi Jepara. Bersamaan dengan masuknya  ekonomi kapitalis  timbul gejala komersialisasi yng meluas cepat di pedesaan. Dampak lebih lanjut adalah terjadinya diferensiasi sosial, akibat konversi penggunaan dan konsentrasi penguasan tanah di tangan petani lapisan atas serta pemodal lain. Berangsur-angsur homogenitas masyarakat melemah dan timbulnya pelapisan sosial bahkan melebar kesenjangan antar lapisan sosial tadi. Pada gilirannya perkembangan ini menjadi lahan subur  untuk gerakan rakyat  serta merangsang perlawanan politik, baik di kalangan umat Islam maupun di lingkungan kaum buruh yang menuntut keadilan sosial. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perkembangan masyarakat dan terbentuknya diferensiasi sosial tidak hanya dipengaruhi oleh aspek lokal melainkan sudah dipengaruhi kebijakan nasional yang berorientasi pada pasar internasional.  

PENGARUH POLITIK DAN EKONOMI TERHADAP DIFERENSIASI SOSIAL

Dalam melihat diferensiasi sosial, Husken tidak dapat memisahkan diri dari keberadaan faktor-faktor lain terutama politik dan ekonomi. Politik praktis yang dijalankan masyarakt tidak terlepas dari ideologi yang dianut. Ideologi berkembang untuk membenarkan strategi perjuangan masing-masing golongan, yaitu umat Islam semakin menunjang  Nahdatul Ulama sedangkan kaum buruh mendirikan serikat buruh Gula. Dalam proses diferensiasi tersebut,   berangsur-angsur kekuatan politik dan ekonomi di pedesaan beralih ke lapisan atas yang semakin menjalin hubungan erat dengan  pamong desa dan jajaran birokrasi atas desa. Desa Gondosari menjadi desa  yang mencapai tingkat komersialisasi  sehingga langsung terlibat dalam percaturan ekonomi yang lebih luas. Dalam kondisi seperti ini terjadi beberapa gejala sosial yaitu menajamnya diferensiasi antar lapisan di Desa Gondosari, terjadinya akumulasi tanah dan kesenjangan ekonomi semakin  nyata menggejala. Desa Gondosari, penguasaan atas aset tanah dan tenaga kerja  yang menjadi penggerak utama proses diferensiasi dan kemudian menimbulkan pertentangan antar lapisan sosial di desa Perebutan yang terjadi mengenai penguasaan atas asset tanah dan tenaga kerja tidak terlepas dari pertumbuhan atau kemunduran industri gula. 

KESIMPULAN

Diferensiasi sosial yaitu gejala sosial yang terjadi sejak kapitalisme liberal menyusup ke dalam masyarkat desa. Dari banyaknya pengaruh kebijakan lokal, regional, nasionalo sampai internasional memberikan pengaruh semakin nyata terhadap timbulnya  perbedaan antar lapisan dan pertentangan ekonomi maupun politik yang semakin tajam.  Kesenjangan yang meningkat ini dikaitkan dengan proses perubahan struktural  yang lebih luas dalam masyarakat dan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan yang cepat dalam pertanian  komersial, pertumbuhan relatif sektor non pertanian,  seperti pertambangan dan industri ringan dan yang berkaitan dengan perubahan kebijaksanaan  politik pemerintah (terutama birokrasi dan atau dominasi militer). Pengaruh transformasi politik dan ekonomi  terhadap hubungan-hubungan daerah pedalaman, terutama pedesaan.  Dari berbagai pembahasan melalui pendekatan sejarah berdasarkan periodesasi sebelum dan sesudah kemerdekaan dapat dikatakan bahwa sebenarnya struktur sosial di pedesaan tidak banyak berubah, elit desa sebagai lapisan atas  yang menguasai tanah luas tetap dominan, bahkan jumlah buruh tani  tambah banyak, lapisan bawah melebar.  Perluasan tanah garapan sudah tidak mungkin  tanpa mengancam keadaan  dan keseimbangan ekologi.
Sumber Pustaka :
Husken, Frans. 1998. Masyarakat Desa Dalam Perubahan Zaman, Sejarah Diferensiasi Sosial di Jawa 1830-1980, Grasindo, Jakarta.

Selasa, 08 Oktober 2019

REVIEW JURNAL GERAKAN DESA MEMBANGUN

Judul              : Pengarusutamaan Berita Desa Oleh Gerakan Desa Membangun (GDM) Sebagai Upaya Kontra-hegemonik
Penulis           : Tristia Riskawati1, Dede Mulkan.
jurnal             : Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman IT|| Volume I Nomor 1 Tahun 2017
Reviewer :Bagus Bahtiar


Pendahuluan
Perkembangan teknologi dimanfaatkan dengan baik merupakan  Salah satu strategi yang dapat diadaptasi secara murah dan mudah bagi desa adalah memanfaatkan internet. Melalui pertimbangan tersebut, Desa Mandalamekar memiliki portal informasi tersendiri, http://mandalamekar.desa.id. Terbukti dalam beberapa bulan, hasil ketekunan bersuara di internet membuat desa ini dikenal hingga mancanegara (Paramita, 2013).  Yana Noviadi, Kepala Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, berinisiatif membangun desa dengan potensi sendiri tanpa harus bergantung pada tatanan pemerintah di atasnya.
Konsep ini kemudian berkembang menjadi sebuah gerakan sosial yang meluas. Gerakan ini menarik banyak pihak untuk ikut bergotong-royong sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing mendampingi desa. Oleh karena makin meluasnya gerakan sosial tersebut, lahirlah Gerakan Desa Membangun (GDM) pada tanggal 24 Desember 2012 di Desa Melung, Kelurahan Kedung-banteng, Kabupaten Banyumas.
Metode Penelitian
Penelitian dalam jurnal ini lebih menekankan pada metode penelitian kualitatif. Pemilihan paradigma kualitatif diharapkan dapat menjawab pertanyaan tentang aktivitas pengelolaan media komunitas di kedua desa, mendeskripsikan apa yang sedang, akan, dan sudah dicapai GDM dalam dinamika pemberdayaan desa-desa yang tergabung dalam jejaring GDM, termasuk mengeksplorasi tantangan dan kendala yang dihadapi. sekadar frekuensi atau kemunculan Secara spesifik, jurnal ini mengenakan design penelitian studi kasus kolektif yang dirumuskan oleh Robert E. Stake.
Hasil dan Pembahasan
Di negara berkembang seperti Indonesia konsep pembangunan seperti kurang merata sehingga perlu adanya inovasi inovasi baru di tingkat desa Karena pembangunan tidak hanya terkait dengan peningkatan ekonomi, namun juga berbagai aspek lain terutama menyangkut pembangunan manusia. Seperti dinyatakan peraih nobel ekonomi, Amartya Sen, pembangunan adalah realisasi dari kebebasan dan penghapusan ketidakbebasan seperti kemiskinan, kelaparan, dan hambatan bagi pemenuhan hak-hak politik. Desa menjadi bagian rumah tangga kabupaten/kota, setelah sebelumnya menjadi rumah tangga dari provinsi. Dalam perkembangannya kemudian muncul Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2016, yang mengatur antara lain tentang tujuan desa agar dapat berkembang secara mandiri, termasuk dalam aspek pembiayaan dimana desa akan mendapat alokasi dana desa dari Anggaran Perencanaan dan Belanja Negara (APBN).
Hal yang menjadi permasalahan utama adalah ketika basis struktur (neoliberal) yang ada sangat bertolak belakang dengan tujuan dari otonomi desa ini. Pemerintah desa pun tak bisa apa-apa, karena hegemoni dari neoliberalisme ini telah merasuki kewenangan-kewenangan dari pemerintah pusat yang tidak mungkin ditentang pemerintah desa (secara formal).
Yossy Suparyo, Juru Bicara Gerakan Desa Membangun (GDM) berpendapat bahwa praktik pembangunan perdesaan cenderung dari atas ke bawah (top-down) dibanding dari bawah ke atas (bottom-up). Akibatnya, desa sekadar menjadi objek pembangunan, bukan sebagai subjek pembangunan. Desa tidak diberi kewenangan lebih dalam mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya. Yossy menyebut ini sebagai jargon “Membangun Desa”. Berikut pemaparan Yossy terhadap penjelasan jargon ini: Selama ini desa hanya memiliki peran perencanaan pembangunan abal-abal, karena program pembangunan yang dilaksanakan atau dibiayai masih ditentukan oleh pihak supradesa (kabupaten, propinsi, pusat). Jadi yang terjadi sebenarnya pembangunan di desa, bukan pembangunan desa. GDM merupakan refleksi atas itu, sehingga “Desa Membangun” bukan “Membangun Desa” (Suparyo, Wawancara Peneliti, 2014). Pradna Paramita, anggota dari Komunitas Blogger Banyumas dalam makalahnya yang berjudul “Strategi Pengarusutamaan Berita Desa” mengatakan, jargon “Membangun Desa” justru pada prakteknya seringkali membebani desa. Hal ini diakibatkan oleh pemaksaan program atau kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan desa. 
Penulis juga memaparkan bagaimana keterkaitan media pemberitaan sebagai faktor mobilisasi massa seperti contohnya penayangan keadaan atau pola hidup kota yang berpengaruh bagi masyarakat desa sehingga mereka berbondong bondong mendatangi kota. Untuk itu, strategi rekognisi atas desa mutlak diperlukan. Strategi rekognisi menempatkan desa sebagai subjek pembangunan sehingga mereka menjadi ujung tombak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. Strategi rekognisi melahirkan konsep desa membangun, bukan membangun desa. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia lebih banyak terpapar oleh berita-berita yang tak relevan bagi banyak publik di luar Jakarta.
Lahirnya Gerakan Desa Membangun tak lepas dari peran Kepala Desa Melung periode 2002-2013, Agung Budi Satrio (Budi). Budi yang berasal dari Jakarta pindah ke Desa Melung sekitar tahun 1998. Membawa penyadaran akan pentingnya pengetahuan dan pemberitaan yang ada.
Berdasarkan kritik terhadap praktik pembangunan perdesaan oleh pemerintah supradesa yang cenderung dari atas ke bawah (top-down) yang diwakili dengan jargon “membangun desa”, akhirnya, Yossy, Pradna, Budi, dan rekan-rekan mereka yang peduli terhadap kepentingan desa yang berdaulat pun menciptakan Gerakan Desa Membangun (GDM) yang pada akhirnya menciptakan jargon tandingan, yaitu “Desa Membangun”. Dalam konteks pengarusutamaan berita desa, Pradna kemudian menyusun dan memublikasikan makalah yang memaparkan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pendamping Gerakan Desa Membangun (GDM) dalam membantu mengarusutamakan berita desa, berjudul “Strategi Pendampingan Pengarusutamaan Berita Desa”. Pradna membahas pula bagaimana pemanfaatan TIK, jejaring sosial, kerjasama, kegiatan dengan tujuan desa mampu bersuara sehingga
potensi dapat dikenal. Diharapkan, strategi yang telah dipaparkan dapat menjadikan desa berdaya (karena potensi desa dikenal luas) dan ber Dari hasil wawancara dan observasi, peneliti menemukan Desa Melung lebih giat untuk memanfaatkan TIK demi kepentingan desa mereka ketimbang Desa Cibiru Wetan. Desa Melung sendiri mengandalkan Margino, Kaur Keuangan Desa Melung untuk mengelola situs. Sedangkan Desa Cibiru Wetan mengandalkan Asep, Kepala Desa Cibiru Wetan itu sendiri. Perangkat desa pun acapkali turun ke masyarakat secara informal (misal: pada saat ronda) untuk mengajarkan internet. Sedangkan perangkat Desa Cibiru Wetan, yang memang sudah menguasai TIK belum memiliki kesadaran untuk mengajarkan hal tersebut kepada warga. Alasan yang dikemukakan Asep adalah, “perangkat desa punya urusan lain yang lebih membuat sibuk.martabat (mandiri dan tidak bergantung kepada bantuan)

Kesimpulan:  melihat dari yag telah dibahas bahwa proses pembangunan selama ini lebih banyak berorientasi dari atas ke bawah (top-down) dibandingkan dengan orientasi dari bawah ke atas (bottom-up). Akibatnya, desa sekadar menjadi objek pembangunan, bukan sebagai subjek pembangunan, sehingga yang terjadi sebenarnya pembangunan di desa, bukan pembangunan desa. GDM merupakan perjuangan dari sekelompok masyarakat desa untuk membuat desa menjadi subjek pembangunan. Perjuangan itu diwujudkan melalui strategi pembuatan dan pengelolaan media sendiri sebagai sarana pengarusutamaan berita desa untuk melawan hegemoni berita arus utama media besar.

Besaran Nilai Ekspor Tembakau


Besaran Nilai Ekspor Tembakau,
dan Perbandingannya dengan Komoditas Lainnya pada 2004
Jenis komoditas
Nilai ekspor (dalam US$)
Persentase
1.              Karet
  6.285.443,43
11 , 40
2.              Kopi
  2.235.050,18
  4,05
3.       Coklat
4.       Tembakau
  3.474.372,93
  6,30
- Na.Oogst
29.235.464,39
53 , 02
 - Voor.Oogst
  8.237.709,88
14 , 94
 - Bobin
  1.816.493,08
  3,29
5.              Edamame (green vegetable soybean)
  3.249.602,00
  5,89
6.              Mukimame beans
     296.325,00
  0,54
7.              Batu Piring/kali
     114.783,34

8.              Terong Beku
       19.100,00

9.              Mebel
       12.030,00

10.           Okaa Okura
     119.214,00

11.           Garden Tile
       46.753,33

12.           Patung Batu
            222,60

Total
 55.142.564,16
99 , 43
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember
Situs Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Jember menginformasikan bahwa tembakau Jember diekspor ke Paraguai, Honduras, Belgia, Portugal, Tunisia, Nikaragua, Republik Dominika, USA, Sri Lanka, Jerman, Denmark, Swiss, Puerto Rico, Malaysia, Filipina, Prancis, Spanyol, Rusia, Norwegia, Senegal, Inggris,  Afrika Selatan, Maroko, dan Swedia.

REVIEW BUKU REVOLUSI DARI DESA




Judul Buku :Revolusi Dari Desa (Saatnya dalam pembangunan percaya sepenuhnya kepada rakyat)
Penulis       : DR. Yansen TP., M.Si
Penerbit     : PT. Elex Media Komputindo
Tahun         : 2014


Buku revolusi dari desa merupakan buku yang di tulis oleh DR. Yansen ketika masih menjabat, buku ini merupakan buku yang memberikan pemahaman serta konsep membangun desa yang selama ini dinilai salah dalam bertindak. Selama ini dalam upaya membangun desa rakyat tidak diberi kepercayaan secara penuh untuk mengelolah potensi masing masing wilayahnya kebanyakan pembangunan berangkat dari atas ke bawah bukan dari bawah menuju atas sehingga banyak kebijakan kebijakan yang dinilai tidak tepat dengan keadaan masyarakat desa yang ditarget. Dalam buku Revolusi dari Desa terdiri dari bab dan subbab, bab bab tersebut ialah: Pendahuluan, Teknik Merancang Pembangunan, GERDEMA: Sebuah Revolusi dari Desa, Kepemimpinan dalam GERDEMA, Profil Desa dan Hubungan Antar Lembaga, Mekanisme Keberhasilan GERDEMA, Rekam Jejak Sebelum dan Setelah.
Berikut review masing masing bab yang dibahas secara padat dan jelas mulai dari bab pertama:
BAB 1 PENDAHULUAN: Menggugat Konsep Pembangunan.
Dalam bab ini yang pertama kali dibahas ialah mengenai pembangunan yang ada di Indonesia baik di segala bentuk struktur pemerintahan  (provinsi,kabupaten, maupun kota). Berawal dari pengertian membangun yaitu upaya atau tindakan dalam pembinanan dan atau Pendidikan untuk mengubah sesuatu. Dalam pengertian tersebut masih terdapat titik tekan utama yaitu dalam praktiknya, membangun haruslah mengarah pada upaya peningkatan taraf kehidupan sehingga terdapat nilai hasil dari usaha yang di tempuh. Sedangkan kenyataannya upaya upaya selama ini yang dijalankan oleh pemerintah lebih lebih hanya dijalankan tanpa adanya kelanjutan mengenai tingkat keberhasilan usaha tersebut. Kondisi yang dihadapi tetaplah tidak mengalami perubahan yang berarti  dalam tingkat kesejahteraan masyarakat, yang muncul malah adanya problematika baru dari kebijakan kebijakan yang tidak subtansial yang diterapkan pemerintah.
Penempatan konsep pembangunan yang tidak tepat dari masa kemasa yang ditandai dengan penempatan masyarakat sebagai pihak yag lemah. Hal tersebut karena kebijakan atau strategi yang dijalankan tidak sampai akar atau mendasar. Sejak masa pemerintahan orde lama, orde baru, dan reformasi memang angka pembangunan menunjukan keberhasilan dengan pertumbuhan ekonomi yang ada (GDP, GNP, Perkapita) namun di skala mendasar ke masyarakat isu utama masih tetap sama yaitu masalah kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, SDM, dan informasi masih saja sama. Maka dari itu perlunya konsep pembangunan yang baru yang lebih memberikan peran bagi rakyat untuk turut andil serta dipercayai dalam upaya pembangunan, paradikma yang ada mulai dari pertumbuhan,pemerataan, pemusatan SDM atau paradikma pembangunan partisipatif. Ketiga tiganya berjalan namun tidak jauh beda, semua masih saja meninggalkan kemiskinan yang akut di tingkat desa. Seharusnya peran pemerintah lebih banyak sebagai fasilitator dan dinamisator yang menyalurkan partisipasi yang ada agar arah pembangunan lebih tepat pada koridor koridornya. Konsep ini disebut dengan pendekatan pembangunan dari bawah ( bottom up approach). Dalam implementasinya upaya ini merupakan langkah awal sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap rakyatnya atau masyarakat desa sehingga mereka memiliki keleluasaan mengembangkan potensi desa masing masing. Karena sistem sebelumnya lebih sering tidak melibatkan masyarakat desa dalam membangun. Sehingga dianggap kurang mempercaya secara penuh bahwa masyarakat desa mampu mengembangkan diri mereka sesuai potensi desa.
Bab 2: Teknik Merancang Pembangunan
Bab ini menerangkan sejumlah pembahasan mengenai Visi, Misi, pilar pembangunan, serta komitmen membangun kabupaten malinau.
Berangkat dari visi dalam buku revolusi dari desa karya yansen dijelaskan bahwa sebagai bentuk janji serta komitmen pemimpin malinau periode 2011-2016 memiliki visi daerah sebagai berikut:
                “Terwujudnya kabupaten Malinau yang aman,nyaman, dan damai melalui Gerakan desa membangun.”
Visi ini merupakan visi yang dirancang kurang lebih berdasar pada pengalaman yansen selama 26 tahun di pemerintahan ditambah dengan pengabdian serta pendekatan pendekatan dengan rakyat. Sedangkan untuk misi, terdapat sepuluh poin misi daerah meliputi:
1)      Program pembangunan bermuatan local sebagai upaya menuntaskan masalah daerah pelosok.
2)      Pemecahan masalah Pendidikan serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat kurang mampu.
3)      Penyediaan listrik bagi seluruh masyarakat.
4)      Penetapan dan pengaturan tata kota sesuai dengan pedoman pembangunan.
5)      Penyelesaian masalah pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan industri dari berbagai aspek.
6)      Pembentukan karakter yang pro terhadap lingkungan.
7)      Perencanaan dan implikasi pembangunan melalui GERDEMA.
8)      Peningkatan kebutuhan masyarakat yang belum dapat diimbangi.
9)      Optimalisasi fungsi PNS dalam tata kerja pemerintahan yang bebas KKN
10)   Melaksanakan pembangunan tanpa korupsi
Dalam pemecahan masalah dalam 10 misi terdapat pengelompokan dalam 4 pilar pembangunan yang pertama, pembangunan infrastruktur daerah  hal ini berguna untuk mengatasi masalah aksebility yang ada di desa desa terpelosok. Dalam implementasi program yang telah ada terdapat beberapa langkah nyata dalam mengatasi masalah isolasi seperti:
1)      Buka jalur untuk jalan tembusan.
2)      Pembangunan jembatan dan jalan tani di area kelompok tani.
3)      Membangun saranan produksi baik transportasi darat maupun udara.
4)      Mewujudkan adanya mobilisasi yang tinggi di semua sektor
5)      Kondisi tersebut mampu Menciptakan peluang harapan hidup di desa
Pilar kedua, membangun sumber daya manusia. Dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik setidaknya terdapat 3 domain utama penopang kekuatan pemerintah yaitu, pemerintah yang baik, swasta yang baik, dan masyarakat yang baik. Sehingga hal tersebut dapat menjadi indikator keberhasilan dalam upaya membangun. Pilar ketiga, membangun ekonomi daerah melalui sektor ekonomi kerakyatan  sehingga seluruh masyarakat desa dapat ambil peran dalam upaya membangun desa dengan potensi SDM masing masing. Ke empat, membangun sektor kepemerintahan dengan melakukan penyesuaian terhadap mekanisme, fungsi, dan tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sedangkan untuk komitmen  pembangunan kabupaten malinau terdapat 3 poin meliputi: mewujudkan malinau sebagai kabupaten pariwisata, membangun sektor pertanian melalui revitalisasi, mewujudkan RSUD sebagai rumah sakit rujukan.

BAB 3: Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) sebuah revolusi dari desa.
Terdapat 3 alasan penggunaan terminology revolusi dari desa meliputi pertama, secara konseptual melibatkan 2 pendekatan yaitu top down dan bottom-up. Kedua. Masyarakat yang partisipatif dengan mempercayakan sepenuhnya kepada masyarakat. Ketiga merupakan aspek pendanaan dimana pemerintah harus berani mendanai aktivitas yang melibatkan para partisipasi yang ada sehingga dapat berjalan dengan baik. Atas dasar tiga alasan GERDEMA diperlukan. Revolusi yang dimaksud mencakup hal hal berikut: Revolusi dalam penerapan konsep pembangunan, revolusi dalam penyerahan urusan teknis daerah ke desa, revolusi dalam konsistensi antara formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan. Revolusi dalam pengelolahan dan pembangunan. Revolusi dalam pelaksanaan otonomi secara penuh di desa.
Konsep Pembangunan Malinau melalui Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) Permasalahan yang didapati di pedesaan ialah sangat rendahnya keterlibatan masyarakat dalam membangun, tidak terindentifikasinya kebutuhan dasar masyarakat secara pemetaan, dan keterlibatan pemerintah yang masih dominan. Tiga hal tersebut berdampak pada adanya ketimpangan hasil pembangunan yang ada. Kosep membangun yang ditawarkan yansen ialah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat membuat sekiranya penegasan bahwa memang dalam upaya memajukan kesejahteraan Bersama rakyat harus terlibat aktif. Kemudian ditambah dengan keberadaan UU No 6 2014 tentang desa diberlakukan memberikan nafas baik bagi yansen dalam implementasi GERDEMA.
                Dalam penjelasan bab 3 lebih banyak meniti beratkan pada penjelasan mengenai esensial dalam implementasi konsep GERDEMA yaitu Gerakan berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan menghasilkan manfaat bagi rakyat desa itu sendiri. Serta pembahasan tentang kinerja dan strategi  pembangunan malinau mulai dari kinerja sebelum GERDEMA dan sesudah GERDEMA yang meliputi wacana penilaian tingkatan ekonomi Malinau. Selanjutnya kerangka formulasi APBD sebelum GERDEMA dan dibandingkan dengan GERDEMA dengan sejumlah pertimbangan seperti Kebutuhan, Memiliki aksebilitas yang tinggi, Unggulan. Harapan dari Yansen ialah GERDEMA mampu berdampak besar bagi pengembangan wilayah yang merata dan dirasakan oleh rakyat karena Malinau setidaknya juga merupakan wilayah yang dapat dikatakan daerah “miskin”. Dengan demikian mengajak masyarakat untuk menjadi partisipasi dalam pemajuan desa adalah landasan awal GERDEMA yang unggul.
BAB 4:Kepemimpinan dalam GERDEMA
Terdapat dua titik berat dalam bab ini yaitu tentang nilai utama dalam kepemimpinan dan tentang GERDEMA.
Dalam pembahasan mengenai kepemimpinan yansen menjelaskan bahwa aspek kepemimpinan merupakan syarat mutlak dalam keberhasilan pelaksanaan GERDEMA. Sebab tanpa adanya kepemimpinan yang tepat, GERDEMA tidak dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Menurut Hersey terdapat 4 gaya kematangan bawahan yang dapat dijadikan alternative memimpin yaitu: tingkat rendah berupa instruktif. Tingkat rendah menuju sedang berupa konsultif. Tingkat sedang menuju tinggi membutuhkan gaya bersifat partisipatif. Dan tingkat tinggi atau cerdas bersifat delegative. Ke empatnya merupakan indikator untuk upaya penyuksesan program GERDEMA. Sedangkan untuk nilai utama dalam kepemimpinan terdiri dari nilai kecerdasan spiritual, nilai kecerdasan emosional, nilai kecerdasan intelektual, nilai kecerdasan ekonomi, dan nilai kecerdasan nasional kebangsaan.
BAB 5: Profil Desa dan Hubungan Antar Lembaga.
Dalam UU no. 32 tahun 2004 dijelaskan bahwa desa merupakan bagian dari struktur pemerintahan daerah yang terbawah atau rendah yang berposis sebagai daerah otonom. Dan data statistic menunjukan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia sejumlah 65% tinggal di desa menandakan eksistensi desa yang nyata. Yansen menjelaskan bahwa masalah yang dihadapi malinau adalah masalah ekonomi berupa kemiskinan yang sekitar 26% atau hampir dua kali lipat persentasi jumlah kemiskinan nasional. Sehingga kehadiran GERDEMA pun juga untuk mengatasi masalah tersebut. Terdapat kualifikasi sebuah pemerintah desa, yaitu: kecakapan dalam perencanaan, kemampuan dalam melakukan pengawasan, kecakapan dalam melakukan pengorganisasikan, kemampuan dalam melakukan pengendalian, kecakapan dan terampil dalam melakukan pelaporan, kemampuan dan keteladanan dalam kepemimpinan. Kemampuan dan keterampilan legal drafting, kekuatan dan kemampuan kelembagaan desa, kemampuan mendeterminasikan dan melakukan langkah percepatan
Sementara perihal hubungan antar Lembaga di desa menurut yansen sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 12 yang menyatakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batas wilayah yang berwenang. Hal tersebut menandakan bahwa harus ada korelasi  Lembaga Lembaga sebagai birokrat desa yang mengurus secara administrasi desa tersebut sesuai ketentuan.
BAB 6: Mekanisme dan keberhasilan GERDEMA.
Yansen menjelaskan bahwa dalam upaya membangun ada Namanya fungsi manajemen yang harus dipenuhi agar pembangunan menuai hasil yang sesuai harapan, fungsi manajemen tersebut meliputi:pertama perencanaan, mulai dari tahap persiapan sampai dengan tahap menilai kelayakan usulan . kedua, fungsi pengorganisasiaon. Ketiga, menggerakkan (actuating). Keempat fungsi pengawasan dan evaluasi. Sementara indikator keberhasilan yang diidentifikasi yansen adalah adanya kemapuan untuk melakukan sesuatu, menguasai dan mengerti Teknik menjalankan tugas dalam proses mekanisme secara sistematis kepemerintahanm mengerti dan menguasai Teknik menjalankan tugas amanat pembangunan  dan bukti dari adanya dan berjalannya GERDEMA berjalan nya pemerintahan desa secara aktif sesuai undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah beserta seluruh perubaannya.
Kebijakan strategi yang telah berjalan meliputi terwujudnya proses penyelenggaraan pemerintahan desa, terwujudnya aktivitas perecanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, pelaporan. Terwujud proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan umum kepada masyarakat desa. Nilai capaian dinilai dari beberapa indikasi yaitu: 1, tumbuh dinamisnya partisipasi masyarakat yang tulus, demokrasi di desa,kepemimpinan di desa, transparasi di desa,efisiensi di desa, efektifitas di desa, budaya swadaya di desa, pemberdayaan di desa, terbangun budaya perilaku keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang membutuhan.inovatif di desa, produktif, bertanggung jawab,berkembang nilai adil. Dengan melakukan beberapa metode pengawasan kepada dana desa.
BAB 7: Rekam Jejak Sebelum dan Setelah Gerdema.
Dalam upaya pelaksanaannya sejak 2012 GERDEMA telah banyak mengalami tantangan dan hambatan karena baik kondisi lingkungan maupun pemerintah pun juga tidak langsung menyambut dengan gembira konsep ini. Perubahan perubahan mulai dari tingkat pemerintahan daerah kabupaten meliputi Bupati dan Wakil bupati, DPRD, SKPD, berbagai institusi kelembagaan daerah turut dirombak. Program gerdema berjalan mulai dari tahab perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.hasil GERDEMA berdasar pada 12 indikator kinerja mulai dari perencanaan desa, sumber pendapatan desa, kinerja aparatur, sampai dengan prinsip penyususnan APBD.
Secara keseluruhan dalam bab ini menjelaskan tentang tingkat keberhasilan GERDEMA yang telah dilaksanakan sejarh 2012 yang lebih besar menggunakan beberapa indikator indikator utama penentu keberhasilan program ini.
Kelebihan dan Kelemahan Buku
Ada empat kelebihan buku ini.
Pertama, buku ini bukan hanya gagasan konseptual yang ditawarkan melainkan bukti nyata karena program telah diimplementasikan dengan baik. 
Kedua, secara konseptual buku ini menawarkan pendekatan yang berbeda dalam pembangunan, yaitu pendekatan bottom-up sebagai tindak lanjut perencanaan partisipatif. Masyarakat Malinau terlibat aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Tidak berlebihan jika buku ini menuliskan “Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya Kepada Rakyat” sebagai subjudul buku ini. Selama ini pembangunan desa kurang berhasil karena pendekatannya top-down. Pemkab Malinau bahkan telah melimpahkan 31 kewenangan kepada setiap kecamatan dan menyerahkan 33 urusan kepada pemerintah desa. Penyerahan kewenangan dan urusan subsatansinya dapat mengubah tatanan masyarakat desa, termasuk dalam mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran. 
Ketiga, bahasa buku ini cukup mudah dipahami. Meski buku ini mengkaji topik kebijakan publik yang kurang menarik bagi sebagian besar masyarakat awam, buku ini ternyata cukup banyak menyajikan metafora atau perumpamaan yang mudah dicerna.
Keempat, buku ini juga cukup argumentatif dengan sejumlah data-data faktual dan analisis yang disajikan. Data statistik menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di desa, yaitu 65%. Kemiskinan mental masyarakat Malinau merupakan tantangan yang disadari penulis buku ini. Sejumlah sikap negatif masyarakat desa di Malinau umumnya hampir sama dengan ciri masyarakat desa yang kental dengan adat. Selain kurang responsif terhadap perubahan, masyarakat desa di Malinau juga suka menunda pekerjaan, kurang menghargai waktu, tidak tahu prioritas—dalam masyarakat Dayak Lundayeh ada istilah ”na kareb” atau “tidak ada waktu”, padahal sesungguhnya mereka memiliki cukup banyak waktu.
Ada dua kelemahan buku ini.
Pertama, yaitu penyajiannya kurang menarik. Sebaiknya, agar lebih mengalir dapat disajikan dalam bentuk reportase. Tulisan dalam bentuk reportase lebih tajam dan tidak terkesan berlebihan dalam memuja sebuah pencapaian seseorang atau sebuah program kerja. Pada halaman 119 menyatakan demikian:
“Keberhasilan GERDEMA sangat ditentukan oleh peran lembaga dan birokrasi di desa. Gerakan akan menjadi lebih baik dan maksimal apabila terwujud penguatan kelembagaan yang ada di desa. Upaya yang dilakukan misalnya membina lembaga ekonomi desa seperti koperasi, UKM, dan unit-unit ekonomi swasta (seperti Credit Union, Badan Perkreditan Rakyat, Kantor Kas Bank Swasta, dan lain-lain).”
Kedua, kelemahan buku ini yaitu tidak menyajikan daftar pustaka. Kelemahan ini sangat mendasar. Kita mengetahui penulis selain seorang praktisi—seorang bupati, juga seorang akademisi. Penulis buku ini cukup sering mengutip istilah manajemen. Sebaiknya buku ini disertai daftar pustaka. Daftar pustaka bukan hanya sekadar untuk menambah bobot ilmiah sebuah tulisan. Namun, kata orang bijak, “Daftar pustaka menandakan tanda terima kasih penulis kepada sejumlah orang yang berjasa sehingga ia mampu melahirkan sebuah karya”


Selasa, 17 September 2019

REVIEW JURNAL: KONTESTASI ABANGAN-SANTRI PASCA ORDE BARU DI PEDESAAN JAWA


PENGARANG:Yogi Setya Permana. Peneliti di Pusat Penelitian Politik (LIPI) dan Peminat Kajian Contentious Politics.
REVIEWER: Bagus Bahtiar. Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember. 2017
SUMBER JURNAL: https://scholar.google.co.id/. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 14, Nomor 1, Juli 2010 



Ringkasan Pembahasan Jurnal
Rampungnya masa pemerintahan baru pada 1998 yang kemudian memasuki masa reformasi memberi momentum pada kaum santri ataupun abangan di klaten, kenaikan sensitifitas antar kedua belah lapisan masyarakat ini merupakan dampak dari adanya pembangunan kapel yang menyulut  ketegangan yang sebelumnya bersifat laten.
Kontestasi politik antara Abangan dan santri di ngandong pada jurnal JPS ini menggunakan analisis Contestious Politics sebab melibatkan para aktor yang kemudian saling klaim satu sama lain dengan ditambah narasi yang bersifat kampanye dalam berberapa bentuk seperti aksi pertemuan ataupun petisi yang diperkuat secara institusional maupun ektrainstitusional yang memiliki pengaruh besar terhadap dinamika konflik abangan santri di ngandong. Di dalam karya tersebut juga menyebutkan mengenai kriteria kunci dalam contentious politics ialah pertama,  identity formation yaitu pembentukan identitas sehingga berpotensi menciptakan tindakan kolektif ?. Kedua, scale shift yaitu bagaimana sebuah konflik yang mulanya kecil mengalami eskalasi sehingga melibatkan aktor-aktor yang jauh lebih banyak?. Ketiga, polarization yaitu bagaimana ruang politis antarpihak yang saling berseteru meluas ketika mereka saling menjauh menuju kedua titik ekstrim dan tidak ada pihak yang berada pada posisi moderat? Keempat, mobilization (Mobilisasi), yaitu bagaimana orang yang biasanya apatis (acuh-tak acuh) dapat digerakkan untuk ikut serta dalam gerakan? Kelima, actor Constitution (pembentukan aktor), yaitu bagaimana sebuah kelompok yang sebelumnya tidak terorganisasi atau apolitis berubah menjadi sebuah aktor politik tunggal?
Identitas dalam karya ini diartikan sebagai  kelompok atau perseorang muslim yang terakulturasi dengan adat jawa yang berdasar pada nilai nilai kejawennya namun tetap pada relativisme doktrin agama Islam. Maka kelompok abangan diartikan sebagai kelompok yang tidak melakukan aktifitas islam yang secara utuh melainkan masih berada pada garis kultur jawa sehingga aktivitas keagamaannya masih berupa implementasi adat seperti contohnya nyadran dan slametan. Sedangkan santri melihat bahwa seseorang belum dikatakan Islam bila tidak melaksanakan syariat terutama ibadah sholat fardlu. Degradasi sudut pandang yang demikian yang menjadikan kondisi daera ngandong menjadi bergejolak.
Adanya framing masyarakat desa yaitu apabila ada salah satu adat yang tidak dilaksanakan diartikan sebagai hal yang tidak wajar serta mendapat sanksi sosial sehingga hal tersebut kemudian membuat komonitas abangan masih terus bertahan. Mayoritas dari penduduk Ngandong berorientasi Islam Jawa. Islam Jawa muncul sebagai bagian dari proses panjang dialog antara tradisi mistisisme (sufisme) Islam yang berasal dari Kerala (India) dengan paham tradisionalisme Jawa. Dijelaskan pula bahwa keberadaan abangan di ngandong bukan hanya karna penafsiran dalam agama tetapi secara historis wilayah ngandong merupakan basis dari PKI dan PNI yaitu organisasi berlatarbelakang komunis dan nasionalis. Namun merujuk pendapat C. Geertz yang melihat bahwa keberadaan abangan-santri berkaitan erat dengan basis ekonomi atau pekerjaan tertentu.
            Di sisi lain kaum santri yang notabene berasal dari keberagaman golongan menciptakan stereotype tersendiri di masing masing golongan. Penerapan Islam substantif dan mengakomodasi kultur setempat merubah focus dakwah pada 1980an menjadi berpusat pada masalah tauhid atau keesaan Tuhan, Berbeda dengan kelompok yang bingkai Framingnya adalah purifikasi atau pemurnian Islam. Kerapatan sosiologis santri bertumpu pada organisasi baik Muhammadiyah ataupun Nahdlatul Ulama. Pasca 1999, Jaula’ atau jamaah tabliq adalah salah satu contoh varian baru dari komunitas santri. JT menghadirkan wajah Islam yang keras dan nonkompromi di Ngandong. Hal tersebut juga memicu adanya pertentangan bagi abangan sebab pola dakwahnya dengan mengetuk pintu rumah masyarakat abangan untuk diajak langsung ikut sholat di masjid dan meninggalkan aktivitas normatif dalam budaya abangan seperti nyadran dan slametan. Komunitas jaula’ menganggap bahwa masyarakat yang menganut orientasi religius abangan adalah musyrik dan harus dimurnikan. Banyak sekali ritual-ritual tradisi desa yang menyalahi Al-Quran dan Hadits menurut jamaah tabliq
Puncak ketegangan di ngandong terjadi pasca orde baru oleh keberadaan dari polarisasi antara abangan dan santri ini ialah keterbukaan kondisi lingkungan pedesaan di ngandong dimana pasca orde baru Indonesia mengalami fase demokratisasi dari yang sebelumnya bersifat tertutup di tatanan kepengurusan desa menjadi terbuka sehingga kaum santri di ngandong yang notabene merupakan pendatang memiliki dan mampu berkembang karena keterbukaan tersebut. Di sisi lain kontruksi kultural serta pembangunan kapel pada tahun 1999 di ngandong oleh kepala desa Leonardus Sukiman yang diprotes oleh kaum santri muda yang disegani di ngandong. Alasan menentang pembangunan kapel antara lain: pertama, belum meminta izin penduduk setempat; kedua, didirikan di wilayah pemukiman yang mayoritas dihuni umat Islam (meskipun sebatas hanya di catatan KTP karena kebanyakan adalah abangan); ketiga, belum ada keputusan bupati; keempat, tokoh-tokoh dan perwakilan beberapa elemen tidak pernah diajak berembug dalam pengambilan kebijakan padahal ada struktur BPD (Badan Perwakilan Desa) yang seharusnya menjadi mitra kepala desa dalam pembuatan kebijakan. Selanjutnya keberadaan  TK ABA  menuai kontroversial oleh TK Pertiwi pada tahun 2000 sehingga memicu ketegangan di masyarakat pedesaan. TK tersebut didirikan oleh  Saniman, Sekjen Gapensi Klaten yang memiliki hubungan oligarkis terhadap birokrat desa sehingga lebih dianggap sebagai kaum abangan. Dalam karya ini juga menyebutkan bahwa dari dua peristiwa tersebut dapat mengilustrasikan polarisasi yang merupakan bagian dari cerita besar kontestasi

Kelebihan Jurnal: memaparkan narasi secara jelas dan terstruktur dengan baik sehingga membuat pembaca memahami secara runut variabel yang dibahas dan dikembangkan sehingga tidak membingungkan pembaca.

Kelemahan Jurnal: kelemahan terletak pada segi perumusan terkait penggunaan sumber yang merujuk pada peristiwa langsung lebih diutamakan pada sumber wawancara tanpa ada menunjukan  bukti arsip berita ataupun dokumen sejaman. meskipun wawancara terhadap pelaku atau saksi pertama dianggap kuat. penambahan bukti tertulis yang sejaman apalagi bila terkait konflik yang melibatkan golongan formil tentunya terdapat bukti pencatatan dalam struktur kelembagaan tertentu dapat memperkuat argumentasi. hal tersebut nampak pada penggunaan tahun peristiwa yang sering dilupakan dalam beberapa argumen yang mengarah pada masa tertentu.




sekian review dari jurnal Kontestasi Abangan-Santri Pasca Orde Baru di Pedesaan Jawa karya Yogi Setya Permana, terimakasih !

Salam Petromax: "cahaya dari masa ke masa".