Selasa, 17 September 2019

REVIEW JURNAL: KONTESTASI ABANGAN-SANTRI PASCA ORDE BARU DI PEDESAAN JAWA


PENGARANG:Yogi Setya Permana. Peneliti di Pusat Penelitian Politik (LIPI) dan Peminat Kajian Contentious Politics.
REVIEWER: Bagus Bahtiar. Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember. 2017
SUMBER JURNAL: https://scholar.google.co.id/. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 14, Nomor 1, Juli 2010 



Ringkasan Pembahasan Jurnal
Rampungnya masa pemerintahan baru pada 1998 yang kemudian memasuki masa reformasi memberi momentum pada kaum santri ataupun abangan di klaten, kenaikan sensitifitas antar kedua belah lapisan masyarakat ini merupakan dampak dari adanya pembangunan kapel yang menyulut  ketegangan yang sebelumnya bersifat laten.
Kontestasi politik antara Abangan dan santri di ngandong pada jurnal JPS ini menggunakan analisis Contestious Politics sebab melibatkan para aktor yang kemudian saling klaim satu sama lain dengan ditambah narasi yang bersifat kampanye dalam berberapa bentuk seperti aksi pertemuan ataupun petisi yang diperkuat secara institusional maupun ektrainstitusional yang memiliki pengaruh besar terhadap dinamika konflik abangan santri di ngandong. Di dalam karya tersebut juga menyebutkan mengenai kriteria kunci dalam contentious politics ialah pertama,  identity formation yaitu pembentukan identitas sehingga berpotensi menciptakan tindakan kolektif ?. Kedua, scale shift yaitu bagaimana sebuah konflik yang mulanya kecil mengalami eskalasi sehingga melibatkan aktor-aktor yang jauh lebih banyak?. Ketiga, polarization yaitu bagaimana ruang politis antarpihak yang saling berseteru meluas ketika mereka saling menjauh menuju kedua titik ekstrim dan tidak ada pihak yang berada pada posisi moderat? Keempat, mobilization (Mobilisasi), yaitu bagaimana orang yang biasanya apatis (acuh-tak acuh) dapat digerakkan untuk ikut serta dalam gerakan? Kelima, actor Constitution (pembentukan aktor), yaitu bagaimana sebuah kelompok yang sebelumnya tidak terorganisasi atau apolitis berubah menjadi sebuah aktor politik tunggal?
Identitas dalam karya ini diartikan sebagai  kelompok atau perseorang muslim yang terakulturasi dengan adat jawa yang berdasar pada nilai nilai kejawennya namun tetap pada relativisme doktrin agama Islam. Maka kelompok abangan diartikan sebagai kelompok yang tidak melakukan aktifitas islam yang secara utuh melainkan masih berada pada garis kultur jawa sehingga aktivitas keagamaannya masih berupa implementasi adat seperti contohnya nyadran dan slametan. Sedangkan santri melihat bahwa seseorang belum dikatakan Islam bila tidak melaksanakan syariat terutama ibadah sholat fardlu. Degradasi sudut pandang yang demikian yang menjadikan kondisi daera ngandong menjadi bergejolak.
Adanya framing masyarakat desa yaitu apabila ada salah satu adat yang tidak dilaksanakan diartikan sebagai hal yang tidak wajar serta mendapat sanksi sosial sehingga hal tersebut kemudian membuat komonitas abangan masih terus bertahan. Mayoritas dari penduduk Ngandong berorientasi Islam Jawa. Islam Jawa muncul sebagai bagian dari proses panjang dialog antara tradisi mistisisme (sufisme) Islam yang berasal dari Kerala (India) dengan paham tradisionalisme Jawa. Dijelaskan pula bahwa keberadaan abangan di ngandong bukan hanya karna penafsiran dalam agama tetapi secara historis wilayah ngandong merupakan basis dari PKI dan PNI yaitu organisasi berlatarbelakang komunis dan nasionalis. Namun merujuk pendapat C. Geertz yang melihat bahwa keberadaan abangan-santri berkaitan erat dengan basis ekonomi atau pekerjaan tertentu.
            Di sisi lain kaum santri yang notabene berasal dari keberagaman golongan menciptakan stereotype tersendiri di masing masing golongan. Penerapan Islam substantif dan mengakomodasi kultur setempat merubah focus dakwah pada 1980an menjadi berpusat pada masalah tauhid atau keesaan Tuhan, Berbeda dengan kelompok yang bingkai Framingnya adalah purifikasi atau pemurnian Islam. Kerapatan sosiologis santri bertumpu pada organisasi baik Muhammadiyah ataupun Nahdlatul Ulama. Pasca 1999, Jaula’ atau jamaah tabliq adalah salah satu contoh varian baru dari komunitas santri. JT menghadirkan wajah Islam yang keras dan nonkompromi di Ngandong. Hal tersebut juga memicu adanya pertentangan bagi abangan sebab pola dakwahnya dengan mengetuk pintu rumah masyarakat abangan untuk diajak langsung ikut sholat di masjid dan meninggalkan aktivitas normatif dalam budaya abangan seperti nyadran dan slametan. Komunitas jaula’ menganggap bahwa masyarakat yang menganut orientasi religius abangan adalah musyrik dan harus dimurnikan. Banyak sekali ritual-ritual tradisi desa yang menyalahi Al-Quran dan Hadits menurut jamaah tabliq
Puncak ketegangan di ngandong terjadi pasca orde baru oleh keberadaan dari polarisasi antara abangan dan santri ini ialah keterbukaan kondisi lingkungan pedesaan di ngandong dimana pasca orde baru Indonesia mengalami fase demokratisasi dari yang sebelumnya bersifat tertutup di tatanan kepengurusan desa menjadi terbuka sehingga kaum santri di ngandong yang notabene merupakan pendatang memiliki dan mampu berkembang karena keterbukaan tersebut. Di sisi lain kontruksi kultural serta pembangunan kapel pada tahun 1999 di ngandong oleh kepala desa Leonardus Sukiman yang diprotes oleh kaum santri muda yang disegani di ngandong. Alasan menentang pembangunan kapel antara lain: pertama, belum meminta izin penduduk setempat; kedua, didirikan di wilayah pemukiman yang mayoritas dihuni umat Islam (meskipun sebatas hanya di catatan KTP karena kebanyakan adalah abangan); ketiga, belum ada keputusan bupati; keempat, tokoh-tokoh dan perwakilan beberapa elemen tidak pernah diajak berembug dalam pengambilan kebijakan padahal ada struktur BPD (Badan Perwakilan Desa) yang seharusnya menjadi mitra kepala desa dalam pembuatan kebijakan. Selanjutnya keberadaan  TK ABA  menuai kontroversial oleh TK Pertiwi pada tahun 2000 sehingga memicu ketegangan di masyarakat pedesaan. TK tersebut didirikan oleh  Saniman, Sekjen Gapensi Klaten yang memiliki hubungan oligarkis terhadap birokrat desa sehingga lebih dianggap sebagai kaum abangan. Dalam karya ini juga menyebutkan bahwa dari dua peristiwa tersebut dapat mengilustrasikan polarisasi yang merupakan bagian dari cerita besar kontestasi

Kelebihan Jurnal: memaparkan narasi secara jelas dan terstruktur dengan baik sehingga membuat pembaca memahami secara runut variabel yang dibahas dan dikembangkan sehingga tidak membingungkan pembaca.

Kelemahan Jurnal: kelemahan terletak pada segi perumusan terkait penggunaan sumber yang merujuk pada peristiwa langsung lebih diutamakan pada sumber wawancara tanpa ada menunjukan  bukti arsip berita ataupun dokumen sejaman. meskipun wawancara terhadap pelaku atau saksi pertama dianggap kuat. penambahan bukti tertulis yang sejaman apalagi bila terkait konflik yang melibatkan golongan formil tentunya terdapat bukti pencatatan dalam struktur kelembagaan tertentu dapat memperkuat argumentasi. hal tersebut nampak pada penggunaan tahun peristiwa yang sering dilupakan dalam beberapa argumen yang mengarah pada masa tertentu.




sekian review dari jurnal Kontestasi Abangan-Santri Pasca Orde Baru di Pedesaan Jawa karya Yogi Setya Permana, terimakasih !

Salam Petromax: "cahaya dari masa ke masa". 

Rabu, 04 September 2019

Lapindo: Menelusuri Kota "Sebelum Tenggelam"


Indonesia mengalami masa sulit setelah adanya krisis ekonomi pada tahun 1997 dengan terpaksa harus merubah regulasi untuk sektor pertambangan minyak berdasarkan pada panduan-panduan yang diberikan oleh pihak International Monetary Fund (IMF). Persaingan pasar minyak dimulai setelah Indonesia menandatangani atau sepakat terhadap undang-undang perminyakan dan gas bumi pada 2001 silam, undang-undang yang membuka luas peluang swasta untuk turut andil dalam memproduksi minyak di Indonesia baik nasional maupun internasional dengan perlindungan dan tanpa ada intervensi atau gangguan apapun dari pemerintah. Keberadaan undang undang baru yang menggantikan undang undang yang lama dalam landasan operasi tambang minyak menjadikan pertamina turut bersaing didalamnya, sebagai salah satu lembagai yang berada langsung dalam naungan Negara, PT. Pertamina dipaksa mengimbangi perusahaan-perusahaan minyak swasta lainnya yang berskala nasional maupun multinasional. Padahal kalau melihat dari kebijakan pertambangan sebelumnya, hak atas pengelolaan sumber daya alam (minyak) menjadi hak daripada PT. Pertamina sebagai lembaga yang berhak dari pemerintah langsung sehingga pihak swasta harus menjalin perjanjian karya dengan peruahaan pertamina jika hendak melakukan eksplorasi migas di wilayah indonesia. Hal tersebutlah yang menjadikan pertamina mendominasi hampir setengah abad lamanya.
Pembebasan kebijakan pertambangan inilah mengantarkan Bakrie menjadi salah satu tokoh di dalam perkembangan perusahaan tambang di Indonesia. Banyaknya titik energi yang diidentifikasi terdapat di Jawa Timur mengundang berbagai perusahaan pertambangan untuk masuk didalamnya, yaitu Energi Mega Persada (keluarga Bakrie), Meta Epsi Drilling Company, Exxon Mobile, Santos  dan Petronas Blok Brantas,. PT Huffco Brantas, perusahaan yang berasal dari Amerika itu pada tahun 1990 telah memiliki perjanjian kontrak karya di blok Brantas dan pada tahun yang sama menjual sahamnya kepada PT Lapindo Brantas Incorporated. Setelah berjalan selama kurang lebih 14 tahun lamanya, kepemilikan dari PT Lapindo B.I. diambil alih oleh perusahaan milih keluarga Bakrie tahun 2014 yaitu EMP yang bekerja sama dengan perusahaan asing Novus Brantas (British Petroleum).
Setahun kemudian perusahaan asing tersebut memilih melepakan sahamnya untuk dijual pada Meta Epsi Drilling Compeny (Medco) sehingga ketika lumpur mulai muncul pertama kalinya, Proyek sedang ditangani oleh 3 perusahaan besar yang masing memegang kuasa sebesar; EMP 50%, Medco 32%, dan Santos 12%. Bila melihat kondisi kota sidoarjo sebelumnya terbilang cukup stabil karena dapat dikatakan nyaris tidak ada gerakan sosial-politik yang terjadi. Setelah kasus besar pembunuhan Marsinah yang melakukan mobilisasi buruh itu kemudian terhitung tidak ada kasus berskala besar lainnya yang terjadi. Kabupaten Sidoarjo memiliki masyarakat yang heterogen, baik dari sisi suku, budaya dan adat maupun agama. Masyarakat Kabupaten Sidoarjo didominasi oleh suku Jawa sebagai bagian dari warga Kabupaten Sidoarjo, selain itu juga terdapat warga dari etnis Madura, tionghoa (Cina), Arab dan suku lain yang datang dan tinggal di Kabupaten Sidoarjo


Sidoarjo terletak di selatan kota Surabaya sebagai salah sati hitterlands yang ada di kawasan kota terbesar kedua setelah Jakarta. Surabaya dan pasuruan merupakan kota pelabuhan besar pada masa sebelum kolonial Belanda, setelah bangsa barat masuk pusat administrasi atau posisi strategis Surabaya ke jakarta  Keberadaan pelabuhan tanjung priok menjadi gerbang utama Surabaya dalam mobilitas barang-barang baik masuk maupun keluar sehingga keberadaan Surabaya sangat strategis dengan adanya dukungan tersebut. Sehingga hal tersebut berdampak pada pembangunan kawasan industri besar di Surabaya seperti SIER ( Surabaya Industrial Estate Rungkut) di kawasan Surabaya selatan dan PIER (Pasuruan industrial estate Rembang) di Pasuruan. Pembangunan infrastruktur transportasi, seperti jalan tol, jalan raya, bandara dan terminal bus, seolah-olah mendukung sidoarjo sebagai salah satu kota satelit surabaya. Bandar udara internasional Juanda yang terkenal sebagai bandara Surabaya terletak di wilayah Sidoarjo.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memanfaatkan keuntungan ini dengan mengelola jasa parkir dan monopoli bisnis taksi. Hal yang sama terjadi pada terminal Purabaya yang terletak di sidoarjo., di era megawati terdapat jalinan kerjasama pengadaan kereta Komuter line yang di sepakati oleh Pemerintah surabaya, Pemerintah Sidoarjo, dan PT KAI. Terdapat pula proyek pembangunan jalan tol di Jawa Timur dengan melewati jalur Surabaya dengan Gempol titik temu kota -kota di bagian Timur Jawa Timur (Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi) dan Bali dengan kota -kota di daerah Selatan (Pandaan, Batu, dan Malang). Sidoarjo, yang terletak diantara Surabaya dan Gempol, juga kebagian efek pembangunan jalan tol itu, kemudahan transportasi menuju atau dari Surabaya. Jalan tol Surabaya Gempol merupakan tulang punggung dari transportasi Jawa Timur.   kemudian dipatahkan oleh luberan lumpur yang berdampak besar bagi perekonomian kota-kota di jawa timur terutama di kota dekat kawasan tersebut. Selain sistem transportasi, industri properti di Sidoarjo juga berkembang pesat dalam kurun waktu satu dekade terakhir. Pusat-pusat perbelanjaan baru dibuka (Ramayana dan Giant) dan taman bermain atau hiburan juga dibangun untuk melayani kebutuhan penduduk Sidoarjo sehingga mereka tidak perlu pergi ke Surabaya. Akibatnya, semakin banyak orang memilih untuk tinggal dan menetap di Sidoarjo dibandingkan kota-kota satelit Surabaya lainnya. Selain mendukung Surabaya, Sidoarjo juga menjadi salah satu wilayah sasaran pada investor untuk mengembangkan usahanya. Pabrik-pabrik besar berdiri di kawasan jalan raya Buduran, Sidoarjo. Sidoarjo lalu berubah menjadi kota dengan industri skala kecil sampai besar. Akan tetapi, modernisasi-kapitalis yang merasuk di Sidoarjo harus berhadapan dengan realitas penduduk Sidoarjo yang masih bergantung pada sektor pertanian (padi dan tebu) dan perikanan. Karakter unik tanah di Sidoarjo adalah tambak untuk menanam segala jenis udang dan ikan saat peneliti di sana petani tambak sedang mengembangkan jenis baru Kepiting Papua. Mates menyebutkan Sidoarjo sebagai penghasil udang terbesar kedua di Indonesia. Selain bertani udang, hasil industri kecil-menengah berkaitan dengan hasil tambak seperti krupuk dan terasi telah menjadi oleh-oleh khas dari Sidoarjo.


-
-
-
-
-
Sumber:
-Batubara Bosman, Paring Waluyo Utomo. "Kronik Lumpur Lapindo". Yogyakarta: INSISTPress: 2012
- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2001

-Novenanto, anton. Membangun Bencana: Tinjauan Kritis atas Peran Negara dalam Kasus Lapindo. Jurnal Sosiologi; Jakarta: LabSosio Pusat Kajian Sosiologi FISIP-UI: 2016