PENGARANG:Yogi Setya Permana. Peneliti di Pusat Penelitian Politik (LIPI) dan Peminat Kajian Contentious Politics.
REVIEWER: Bagus Bahtiar. Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember. 2017
REVIEWER: Bagus Bahtiar. Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember. 2017
SUMBER JURNAL: https://scholar.google.co.id/. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 14, Nomor 1, Juli 2010
Ringkasan Pembahasan Jurnal
Rampungnya masa
pemerintahan baru pada 1998 yang kemudian memasuki masa reformasi memberi
momentum pada kaum santri ataupun abangan di klaten, kenaikan sensitifitas
antar kedua belah lapisan masyarakat ini merupakan dampak dari adanya
pembangunan kapel yang menyulut
ketegangan yang sebelumnya bersifat laten.
Kontestasi politik antara
Abangan dan santri di ngandong pada jurnal JPS ini menggunakan analisis
Contestious Politics sebab melibatkan para aktor yang kemudian saling klaim
satu sama lain dengan ditambah narasi yang bersifat kampanye dalam berberapa
bentuk seperti aksi pertemuan ataupun petisi yang diperkuat secara
institusional maupun ektrainstitusional yang memiliki pengaruh besar terhadap
dinamika konflik abangan santri di ngandong. Di dalam karya tersebut juga
menyebutkan mengenai kriteria kunci dalam contentious politics ialah pertama, identity formation yaitu pembentukan identitas
sehingga berpotensi menciptakan tindakan kolektif ?. Kedua, scale shift yaitu bagaimana
sebuah konflik yang mulanya kecil mengalami eskalasi sehingga melibatkan
aktor-aktor yang jauh lebih banyak?. Ketiga, polarization yaitu bagaimana ruang
politis antarpihak yang saling berseteru meluas ketika mereka saling menjauh
menuju kedua titik ekstrim dan tidak ada pihak yang berada pada posisi moderat?
Keempat, mobilization (Mobilisasi), yaitu bagaimana orang yang biasanya apatis
(acuh-tak acuh) dapat digerakkan untuk ikut serta dalam gerakan? Kelima, actor
Constitution (pembentukan aktor), yaitu bagaimana sebuah kelompok yang sebelumnya
tidak terorganisasi atau apolitis berubah menjadi sebuah aktor politik tunggal?
Identitas dalam karya ini
diartikan sebagai kelompok atau
perseorang muslim yang terakulturasi dengan adat jawa yang berdasar pada nilai
nilai kejawennya namun tetap pada relativisme doktrin agama Islam. Maka kelompok
abangan diartikan sebagai kelompok yang tidak melakukan aktifitas islam yang
secara utuh melainkan masih berada pada garis kultur jawa sehingga aktivitas
keagamaannya masih berupa implementasi adat seperti contohnya nyadran dan
slametan. Sedangkan santri melihat bahwa seseorang belum dikatakan Islam bila
tidak melaksanakan syariat terutama ibadah sholat fardlu. Degradasi sudut
pandang yang demikian yang menjadikan kondisi daera ngandong menjadi
bergejolak.
Adanya framing masyarakat
desa yaitu apabila ada salah satu adat yang tidak dilaksanakan diartikan
sebagai hal yang tidak wajar serta mendapat sanksi sosial sehingga hal tersebut
kemudian membuat komonitas abangan masih terus bertahan. Mayoritas
dari penduduk Ngandong berorientasi Islam Jawa. Islam Jawa muncul sebagai bagian
dari proses panjang dialog antara tradisi mistisisme (sufisme) Islam yang
berasal dari Kerala (India) dengan paham tradisionalisme Jawa. Dijelaskan pula
bahwa keberadaan abangan di ngandong bukan hanya karna penafsiran dalam agama
tetapi secara historis wilayah ngandong merupakan basis dari PKI dan PNI yaitu
organisasi berlatarbelakang komunis dan nasionalis. Namun merujuk pendapat C.
Geertz yang melihat bahwa keberadaan abangan-santri berkaitan erat dengan basis
ekonomi atau pekerjaan tertentu.
Di sisi lain kaum santri yang notabene berasal dari
keberagaman golongan menciptakan stereotype tersendiri di masing masing
golongan. Penerapan Islam substantif dan mengakomodasi kultur setempat merubah focus
dakwah pada 1980an menjadi berpusat pada masalah tauhid atau keesaan Tuhan, Berbeda
dengan kelompok yang bingkai Framingnya adalah purifikasi atau pemurnian Islam.
Kerapatan sosiologis santri bertumpu pada organisasi baik Muhammadiyah ataupun
Nahdlatul Ulama. Pasca 1999, Jaula’ atau jamaah tabliq adalah salah satu contoh
varian baru dari komunitas santri. JT menghadirkan wajah Islam yang keras dan
nonkompromi di Ngandong. Hal tersebut juga memicu adanya pertentangan bagi
abangan sebab pola dakwahnya dengan mengetuk pintu rumah masyarakat abangan
untuk diajak langsung ikut sholat di masjid dan meninggalkan aktivitas normatif
dalam budaya abangan seperti nyadran dan slametan. Komunitas jaula’ menganggap
bahwa masyarakat yang menganut orientasi religius abangan adalah musyrik dan
harus dimurnikan. Banyak sekali ritual-ritual tradisi desa yang menyalahi
Al-Quran dan Hadits menurut jamaah tabliq
Puncak ketegangan di
ngandong terjadi pasca orde baru oleh keberadaan dari polarisasi antara abangan
dan santri ini ialah keterbukaan kondisi lingkungan pedesaan di ngandong dimana
pasca orde baru Indonesia mengalami fase demokratisasi dari yang sebelumnya
bersifat tertutup di tatanan kepengurusan desa menjadi terbuka sehingga kaum
santri di ngandong yang notabene merupakan pendatang memiliki dan mampu
berkembang karena keterbukaan tersebut. Di sisi lain kontruksi kultural serta
pembangunan kapel pada tahun 1999 di ngandong oleh kepala desa Leonardus
Sukiman yang diprotes oleh kaum santri muda yang disegani di ngandong. Alasan menentang
pembangunan kapel antara lain: pertama, belum meminta izin penduduk setempat;
kedua, didirikan di wilayah pemukiman yang mayoritas dihuni umat Islam
(meskipun sebatas hanya di catatan KTP karena kebanyakan adalah abangan);
ketiga, belum ada keputusan bupati; keempat, tokoh-tokoh dan perwakilan
beberapa elemen tidak pernah diajak berembug dalam pengambilan kebijakan
padahal ada struktur BPD (Badan Perwakilan Desa) yang seharusnya menjadi mitra
kepala desa dalam pembuatan kebijakan. Selanjutnya keberadaan TK ABA menuai kontroversial oleh TK Pertiwi pada
tahun 2000 sehingga memicu ketegangan di masyarakat pedesaan. TK tersebut
didirikan oleh Saniman, Sekjen Gapensi
Klaten yang memiliki hubungan oligarkis terhadap birokrat desa sehingga lebih
dianggap sebagai kaum abangan. Dalam karya ini juga menyebutkan bahwa dari dua
peristiwa tersebut dapat mengilustrasikan polarisasi yang merupakan bagian dari
cerita besar kontestasi
Kelebihan Jurnal: memaparkan narasi secara jelas dan terstruktur dengan baik sehingga membuat pembaca memahami secara runut variabel yang dibahas dan dikembangkan sehingga tidak membingungkan pembaca.
Kelemahan Jurnal: kelemahan terletak pada segi perumusan terkait penggunaan sumber yang merujuk pada peristiwa langsung lebih diutamakan pada sumber wawancara tanpa ada menunjukan bukti arsip berita ataupun dokumen sejaman. meskipun wawancara terhadap pelaku atau saksi pertama dianggap kuat. penambahan bukti tertulis yang sejaman apalagi bila terkait konflik yang melibatkan golongan formil tentunya terdapat bukti pencatatan dalam struktur kelembagaan tertentu dapat memperkuat argumentasi. hal tersebut nampak pada penggunaan tahun peristiwa yang sering dilupakan dalam beberapa argumen yang mengarah pada masa tertentu.
sekian review dari jurnal Kontestasi Abangan-Santri Pasca Orde Baru di Pedesaan Jawa karya Yogi Setya Permana, terimakasih !
Salam Petromax: "cahaya dari masa ke masa".
