Selasa, 08 Oktober 2019

REVIEW BUKU REVOLUSI DARI DESA




Judul Buku :Revolusi Dari Desa (Saatnya dalam pembangunan percaya sepenuhnya kepada rakyat)
Penulis       : DR. Yansen TP., M.Si
Penerbit     : PT. Elex Media Komputindo
Tahun         : 2014


Buku revolusi dari desa merupakan buku yang di tulis oleh DR. Yansen ketika masih menjabat, buku ini merupakan buku yang memberikan pemahaman serta konsep membangun desa yang selama ini dinilai salah dalam bertindak. Selama ini dalam upaya membangun desa rakyat tidak diberi kepercayaan secara penuh untuk mengelolah potensi masing masing wilayahnya kebanyakan pembangunan berangkat dari atas ke bawah bukan dari bawah menuju atas sehingga banyak kebijakan kebijakan yang dinilai tidak tepat dengan keadaan masyarakat desa yang ditarget. Dalam buku Revolusi dari Desa terdiri dari bab dan subbab, bab bab tersebut ialah: Pendahuluan, Teknik Merancang Pembangunan, GERDEMA: Sebuah Revolusi dari Desa, Kepemimpinan dalam GERDEMA, Profil Desa dan Hubungan Antar Lembaga, Mekanisme Keberhasilan GERDEMA, Rekam Jejak Sebelum dan Setelah.
Berikut review masing masing bab yang dibahas secara padat dan jelas mulai dari bab pertama:
BAB 1 PENDAHULUAN: Menggugat Konsep Pembangunan.
Dalam bab ini yang pertama kali dibahas ialah mengenai pembangunan yang ada di Indonesia baik di segala bentuk struktur pemerintahan  (provinsi,kabupaten, maupun kota). Berawal dari pengertian membangun yaitu upaya atau tindakan dalam pembinanan dan atau Pendidikan untuk mengubah sesuatu. Dalam pengertian tersebut masih terdapat titik tekan utama yaitu dalam praktiknya, membangun haruslah mengarah pada upaya peningkatan taraf kehidupan sehingga terdapat nilai hasil dari usaha yang di tempuh. Sedangkan kenyataannya upaya upaya selama ini yang dijalankan oleh pemerintah lebih lebih hanya dijalankan tanpa adanya kelanjutan mengenai tingkat keberhasilan usaha tersebut. Kondisi yang dihadapi tetaplah tidak mengalami perubahan yang berarti  dalam tingkat kesejahteraan masyarakat, yang muncul malah adanya problematika baru dari kebijakan kebijakan yang tidak subtansial yang diterapkan pemerintah.
Penempatan konsep pembangunan yang tidak tepat dari masa kemasa yang ditandai dengan penempatan masyarakat sebagai pihak yag lemah. Hal tersebut karena kebijakan atau strategi yang dijalankan tidak sampai akar atau mendasar. Sejak masa pemerintahan orde lama, orde baru, dan reformasi memang angka pembangunan menunjukan keberhasilan dengan pertumbuhan ekonomi yang ada (GDP, GNP, Perkapita) namun di skala mendasar ke masyarakat isu utama masih tetap sama yaitu masalah kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, SDM, dan informasi masih saja sama. Maka dari itu perlunya konsep pembangunan yang baru yang lebih memberikan peran bagi rakyat untuk turut andil serta dipercayai dalam upaya pembangunan, paradikma yang ada mulai dari pertumbuhan,pemerataan, pemusatan SDM atau paradikma pembangunan partisipatif. Ketiga tiganya berjalan namun tidak jauh beda, semua masih saja meninggalkan kemiskinan yang akut di tingkat desa. Seharusnya peran pemerintah lebih banyak sebagai fasilitator dan dinamisator yang menyalurkan partisipasi yang ada agar arah pembangunan lebih tepat pada koridor koridornya. Konsep ini disebut dengan pendekatan pembangunan dari bawah ( bottom up approach). Dalam implementasinya upaya ini merupakan langkah awal sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap rakyatnya atau masyarakat desa sehingga mereka memiliki keleluasaan mengembangkan potensi desa masing masing. Karena sistem sebelumnya lebih sering tidak melibatkan masyarakat desa dalam membangun. Sehingga dianggap kurang mempercaya secara penuh bahwa masyarakat desa mampu mengembangkan diri mereka sesuai potensi desa.
Bab 2: Teknik Merancang Pembangunan
Bab ini menerangkan sejumlah pembahasan mengenai Visi, Misi, pilar pembangunan, serta komitmen membangun kabupaten malinau.
Berangkat dari visi dalam buku revolusi dari desa karya yansen dijelaskan bahwa sebagai bentuk janji serta komitmen pemimpin malinau periode 2011-2016 memiliki visi daerah sebagai berikut:
                “Terwujudnya kabupaten Malinau yang aman,nyaman, dan damai melalui Gerakan desa membangun.”
Visi ini merupakan visi yang dirancang kurang lebih berdasar pada pengalaman yansen selama 26 tahun di pemerintahan ditambah dengan pengabdian serta pendekatan pendekatan dengan rakyat. Sedangkan untuk misi, terdapat sepuluh poin misi daerah meliputi:
1)      Program pembangunan bermuatan local sebagai upaya menuntaskan masalah daerah pelosok.
2)      Pemecahan masalah Pendidikan serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat kurang mampu.
3)      Penyediaan listrik bagi seluruh masyarakat.
4)      Penetapan dan pengaturan tata kota sesuai dengan pedoman pembangunan.
5)      Penyelesaian masalah pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan industri dari berbagai aspek.
6)      Pembentukan karakter yang pro terhadap lingkungan.
7)      Perencanaan dan implikasi pembangunan melalui GERDEMA.
8)      Peningkatan kebutuhan masyarakat yang belum dapat diimbangi.
9)      Optimalisasi fungsi PNS dalam tata kerja pemerintahan yang bebas KKN
10)   Melaksanakan pembangunan tanpa korupsi
Dalam pemecahan masalah dalam 10 misi terdapat pengelompokan dalam 4 pilar pembangunan yang pertama, pembangunan infrastruktur daerah  hal ini berguna untuk mengatasi masalah aksebility yang ada di desa desa terpelosok. Dalam implementasi program yang telah ada terdapat beberapa langkah nyata dalam mengatasi masalah isolasi seperti:
1)      Buka jalur untuk jalan tembusan.
2)      Pembangunan jembatan dan jalan tani di area kelompok tani.
3)      Membangun saranan produksi baik transportasi darat maupun udara.
4)      Mewujudkan adanya mobilisasi yang tinggi di semua sektor
5)      Kondisi tersebut mampu Menciptakan peluang harapan hidup di desa
Pilar kedua, membangun sumber daya manusia. Dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik setidaknya terdapat 3 domain utama penopang kekuatan pemerintah yaitu, pemerintah yang baik, swasta yang baik, dan masyarakat yang baik. Sehingga hal tersebut dapat menjadi indikator keberhasilan dalam upaya membangun. Pilar ketiga, membangun ekonomi daerah melalui sektor ekonomi kerakyatan  sehingga seluruh masyarakat desa dapat ambil peran dalam upaya membangun desa dengan potensi SDM masing masing. Ke empat, membangun sektor kepemerintahan dengan melakukan penyesuaian terhadap mekanisme, fungsi, dan tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sedangkan untuk komitmen  pembangunan kabupaten malinau terdapat 3 poin meliputi: mewujudkan malinau sebagai kabupaten pariwisata, membangun sektor pertanian melalui revitalisasi, mewujudkan RSUD sebagai rumah sakit rujukan.

BAB 3: Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) sebuah revolusi dari desa.
Terdapat 3 alasan penggunaan terminology revolusi dari desa meliputi pertama, secara konseptual melibatkan 2 pendekatan yaitu top down dan bottom-up. Kedua. Masyarakat yang partisipatif dengan mempercayakan sepenuhnya kepada masyarakat. Ketiga merupakan aspek pendanaan dimana pemerintah harus berani mendanai aktivitas yang melibatkan para partisipasi yang ada sehingga dapat berjalan dengan baik. Atas dasar tiga alasan GERDEMA diperlukan. Revolusi yang dimaksud mencakup hal hal berikut: Revolusi dalam penerapan konsep pembangunan, revolusi dalam penyerahan urusan teknis daerah ke desa, revolusi dalam konsistensi antara formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan. Revolusi dalam pengelolahan dan pembangunan. Revolusi dalam pelaksanaan otonomi secara penuh di desa.
Konsep Pembangunan Malinau melalui Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) Permasalahan yang didapati di pedesaan ialah sangat rendahnya keterlibatan masyarakat dalam membangun, tidak terindentifikasinya kebutuhan dasar masyarakat secara pemetaan, dan keterlibatan pemerintah yang masih dominan. Tiga hal tersebut berdampak pada adanya ketimpangan hasil pembangunan yang ada. Kosep membangun yang ditawarkan yansen ialah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat membuat sekiranya penegasan bahwa memang dalam upaya memajukan kesejahteraan Bersama rakyat harus terlibat aktif. Kemudian ditambah dengan keberadaan UU No 6 2014 tentang desa diberlakukan memberikan nafas baik bagi yansen dalam implementasi GERDEMA.
                Dalam penjelasan bab 3 lebih banyak meniti beratkan pada penjelasan mengenai esensial dalam implementasi konsep GERDEMA yaitu Gerakan berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan menghasilkan manfaat bagi rakyat desa itu sendiri. Serta pembahasan tentang kinerja dan strategi  pembangunan malinau mulai dari kinerja sebelum GERDEMA dan sesudah GERDEMA yang meliputi wacana penilaian tingkatan ekonomi Malinau. Selanjutnya kerangka formulasi APBD sebelum GERDEMA dan dibandingkan dengan GERDEMA dengan sejumlah pertimbangan seperti Kebutuhan, Memiliki aksebilitas yang tinggi, Unggulan. Harapan dari Yansen ialah GERDEMA mampu berdampak besar bagi pengembangan wilayah yang merata dan dirasakan oleh rakyat karena Malinau setidaknya juga merupakan wilayah yang dapat dikatakan daerah “miskin”. Dengan demikian mengajak masyarakat untuk menjadi partisipasi dalam pemajuan desa adalah landasan awal GERDEMA yang unggul.
BAB 4:Kepemimpinan dalam GERDEMA
Terdapat dua titik berat dalam bab ini yaitu tentang nilai utama dalam kepemimpinan dan tentang GERDEMA.
Dalam pembahasan mengenai kepemimpinan yansen menjelaskan bahwa aspek kepemimpinan merupakan syarat mutlak dalam keberhasilan pelaksanaan GERDEMA. Sebab tanpa adanya kepemimpinan yang tepat, GERDEMA tidak dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Menurut Hersey terdapat 4 gaya kematangan bawahan yang dapat dijadikan alternative memimpin yaitu: tingkat rendah berupa instruktif. Tingkat rendah menuju sedang berupa konsultif. Tingkat sedang menuju tinggi membutuhkan gaya bersifat partisipatif. Dan tingkat tinggi atau cerdas bersifat delegative. Ke empatnya merupakan indikator untuk upaya penyuksesan program GERDEMA. Sedangkan untuk nilai utama dalam kepemimpinan terdiri dari nilai kecerdasan spiritual, nilai kecerdasan emosional, nilai kecerdasan intelektual, nilai kecerdasan ekonomi, dan nilai kecerdasan nasional kebangsaan.
BAB 5: Profil Desa dan Hubungan Antar Lembaga.
Dalam UU no. 32 tahun 2004 dijelaskan bahwa desa merupakan bagian dari struktur pemerintahan daerah yang terbawah atau rendah yang berposis sebagai daerah otonom. Dan data statistic menunjukan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia sejumlah 65% tinggal di desa menandakan eksistensi desa yang nyata. Yansen menjelaskan bahwa masalah yang dihadapi malinau adalah masalah ekonomi berupa kemiskinan yang sekitar 26% atau hampir dua kali lipat persentasi jumlah kemiskinan nasional. Sehingga kehadiran GERDEMA pun juga untuk mengatasi masalah tersebut. Terdapat kualifikasi sebuah pemerintah desa, yaitu: kecakapan dalam perencanaan, kemampuan dalam melakukan pengawasan, kecakapan dalam melakukan pengorganisasikan, kemampuan dalam melakukan pengendalian, kecakapan dan terampil dalam melakukan pelaporan, kemampuan dan keteladanan dalam kepemimpinan. Kemampuan dan keterampilan legal drafting, kekuatan dan kemampuan kelembagaan desa, kemampuan mendeterminasikan dan melakukan langkah percepatan
Sementara perihal hubungan antar Lembaga di desa menurut yansen sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 12 yang menyatakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batas wilayah yang berwenang. Hal tersebut menandakan bahwa harus ada korelasi  Lembaga Lembaga sebagai birokrat desa yang mengurus secara administrasi desa tersebut sesuai ketentuan.
BAB 6: Mekanisme dan keberhasilan GERDEMA.
Yansen menjelaskan bahwa dalam upaya membangun ada Namanya fungsi manajemen yang harus dipenuhi agar pembangunan menuai hasil yang sesuai harapan, fungsi manajemen tersebut meliputi:pertama perencanaan, mulai dari tahap persiapan sampai dengan tahap menilai kelayakan usulan . kedua, fungsi pengorganisasiaon. Ketiga, menggerakkan (actuating). Keempat fungsi pengawasan dan evaluasi. Sementara indikator keberhasilan yang diidentifikasi yansen adalah adanya kemapuan untuk melakukan sesuatu, menguasai dan mengerti Teknik menjalankan tugas dalam proses mekanisme secara sistematis kepemerintahanm mengerti dan menguasai Teknik menjalankan tugas amanat pembangunan  dan bukti dari adanya dan berjalannya GERDEMA berjalan nya pemerintahan desa secara aktif sesuai undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah beserta seluruh perubaannya.
Kebijakan strategi yang telah berjalan meliputi terwujudnya proses penyelenggaraan pemerintahan desa, terwujudnya aktivitas perecanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, pelaporan. Terwujud proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan umum kepada masyarakat desa. Nilai capaian dinilai dari beberapa indikasi yaitu: 1, tumbuh dinamisnya partisipasi masyarakat yang tulus, demokrasi di desa,kepemimpinan di desa, transparasi di desa,efisiensi di desa, efektifitas di desa, budaya swadaya di desa, pemberdayaan di desa, terbangun budaya perilaku keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang membutuhan.inovatif di desa, produktif, bertanggung jawab,berkembang nilai adil. Dengan melakukan beberapa metode pengawasan kepada dana desa.
BAB 7: Rekam Jejak Sebelum dan Setelah Gerdema.
Dalam upaya pelaksanaannya sejak 2012 GERDEMA telah banyak mengalami tantangan dan hambatan karena baik kondisi lingkungan maupun pemerintah pun juga tidak langsung menyambut dengan gembira konsep ini. Perubahan perubahan mulai dari tingkat pemerintahan daerah kabupaten meliputi Bupati dan Wakil bupati, DPRD, SKPD, berbagai institusi kelembagaan daerah turut dirombak. Program gerdema berjalan mulai dari tahab perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.hasil GERDEMA berdasar pada 12 indikator kinerja mulai dari perencanaan desa, sumber pendapatan desa, kinerja aparatur, sampai dengan prinsip penyususnan APBD.
Secara keseluruhan dalam bab ini menjelaskan tentang tingkat keberhasilan GERDEMA yang telah dilaksanakan sejarh 2012 yang lebih besar menggunakan beberapa indikator indikator utama penentu keberhasilan program ini.
Kelebihan dan Kelemahan Buku
Ada empat kelebihan buku ini.
Pertama, buku ini bukan hanya gagasan konseptual yang ditawarkan melainkan bukti nyata karena program telah diimplementasikan dengan baik. 
Kedua, secara konseptual buku ini menawarkan pendekatan yang berbeda dalam pembangunan, yaitu pendekatan bottom-up sebagai tindak lanjut perencanaan partisipatif. Masyarakat Malinau terlibat aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Tidak berlebihan jika buku ini menuliskan “Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya Kepada Rakyat” sebagai subjudul buku ini. Selama ini pembangunan desa kurang berhasil karena pendekatannya top-down. Pemkab Malinau bahkan telah melimpahkan 31 kewenangan kepada setiap kecamatan dan menyerahkan 33 urusan kepada pemerintah desa. Penyerahan kewenangan dan urusan subsatansinya dapat mengubah tatanan masyarakat desa, termasuk dalam mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran. 
Ketiga, bahasa buku ini cukup mudah dipahami. Meski buku ini mengkaji topik kebijakan publik yang kurang menarik bagi sebagian besar masyarakat awam, buku ini ternyata cukup banyak menyajikan metafora atau perumpamaan yang mudah dicerna.
Keempat, buku ini juga cukup argumentatif dengan sejumlah data-data faktual dan analisis yang disajikan. Data statistik menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di desa, yaitu 65%. Kemiskinan mental masyarakat Malinau merupakan tantangan yang disadari penulis buku ini. Sejumlah sikap negatif masyarakat desa di Malinau umumnya hampir sama dengan ciri masyarakat desa yang kental dengan adat. Selain kurang responsif terhadap perubahan, masyarakat desa di Malinau juga suka menunda pekerjaan, kurang menghargai waktu, tidak tahu prioritas—dalam masyarakat Dayak Lundayeh ada istilah ”na kareb” atau “tidak ada waktu”, padahal sesungguhnya mereka memiliki cukup banyak waktu.
Ada dua kelemahan buku ini.
Pertama, yaitu penyajiannya kurang menarik. Sebaiknya, agar lebih mengalir dapat disajikan dalam bentuk reportase. Tulisan dalam bentuk reportase lebih tajam dan tidak terkesan berlebihan dalam memuja sebuah pencapaian seseorang atau sebuah program kerja. Pada halaman 119 menyatakan demikian:
“Keberhasilan GERDEMA sangat ditentukan oleh peran lembaga dan birokrasi di desa. Gerakan akan menjadi lebih baik dan maksimal apabila terwujud penguatan kelembagaan yang ada di desa. Upaya yang dilakukan misalnya membina lembaga ekonomi desa seperti koperasi, UKM, dan unit-unit ekonomi swasta (seperti Credit Union, Badan Perkreditan Rakyat, Kantor Kas Bank Swasta, dan lain-lain).”
Kedua, kelemahan buku ini yaitu tidak menyajikan daftar pustaka. Kelemahan ini sangat mendasar. Kita mengetahui penulis selain seorang praktisi—seorang bupati, juga seorang akademisi. Penulis buku ini cukup sering mengutip istilah manajemen. Sebaiknya buku ini disertai daftar pustaka. Daftar pustaka bukan hanya sekadar untuk menambah bobot ilmiah sebuah tulisan. Namun, kata orang bijak, “Daftar pustaka menandakan tanda terima kasih penulis kepada sejumlah orang yang berjasa sehingga ia mampu melahirkan sebuah karya”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar