Judul Buku :Revolusi Dari Desa (Saatnya dalam pembangunan percaya sepenuhnya kepada rakyat)
Penulis : DR. Yansen TP., M.Si
Penerbit : PT. Elex Media Komputindo
Tahun : 2014
Buku revolusi dari desa merupakan buku yang di tulis oleh DR. Yansen ketika masih menjabat, buku ini merupakan buku yang memberikan pemahaman serta konsep membangun desa yang selama ini dinilai salah dalam bertindak. Selama ini dalam upaya membangun desa rakyat tidak diberi kepercayaan secara penuh untuk mengelolah potensi masing masing wilayahnya kebanyakan pembangunan berangkat dari atas ke bawah bukan dari bawah menuju atas sehingga banyak kebijakan kebijakan yang dinilai tidak tepat dengan keadaan masyarakat desa yang ditarget. Dalam buku Revolusi dari Desa terdiri dari bab dan subbab, bab bab tersebut ialah: Pendahuluan, Teknik Merancang Pembangunan, GERDEMA: Sebuah Revolusi dari Desa, Kepemimpinan dalam GERDEMA, Profil Desa dan Hubungan Antar Lembaga, Mekanisme Keberhasilan GERDEMA, Rekam Jejak Sebelum dan Setelah.
Berikut review masing masing bab
yang dibahas secara padat dan jelas mulai dari bab pertama:
BAB 1 PENDAHULUAN: Menggugat
Konsep Pembangunan.
Dalam bab ini
yang pertama kali dibahas ialah mengenai pembangunan yang ada di Indonesia baik
di segala bentuk struktur pemerintahan
(provinsi,kabupaten, maupun kota). Berawal dari pengertian membangun
yaitu upaya atau tindakan dalam pembinanan dan atau Pendidikan untuk mengubah
sesuatu. Dalam pengertian tersebut masih terdapat titik tekan utama yaitu dalam
praktiknya, membangun haruslah mengarah pada upaya peningkatan taraf kehidupan
sehingga terdapat nilai hasil dari usaha yang di tempuh. Sedangkan kenyataannya
upaya upaya selama ini yang dijalankan oleh pemerintah lebih lebih hanya
dijalankan tanpa adanya kelanjutan mengenai tingkat keberhasilan usaha
tersebut. Kondisi yang dihadapi tetaplah tidak mengalami perubahan yang
berarti dalam tingkat kesejahteraan
masyarakat, yang muncul malah adanya problematika baru dari kebijakan kebijakan
yang tidak subtansial yang diterapkan pemerintah.
Penempatan
konsep pembangunan yang tidak tepat dari masa kemasa yang ditandai dengan
penempatan masyarakat sebagai pihak yag lemah. Hal tersebut karena kebijakan
atau strategi yang dijalankan tidak sampai akar atau mendasar. Sejak masa
pemerintahan orde lama, orde baru, dan reformasi memang angka pembangunan
menunjukan keberhasilan dengan pertumbuhan ekonomi yang ada (GDP, GNP,
Perkapita) namun di skala mendasar ke masyarakat isu utama masih tetap sama
yaitu masalah kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, SDM, dan informasi masih
saja sama. Maka dari itu perlunya konsep pembangunan yang baru yang lebih
memberikan peran bagi rakyat untuk turut andil serta dipercayai dalam upaya
pembangunan, paradikma yang ada mulai dari pertumbuhan,pemerataan, pemusatan
SDM atau paradikma pembangunan partisipatif. Ketiga tiganya berjalan namun
tidak jauh beda, semua masih saja meninggalkan kemiskinan yang akut di tingkat desa.
Seharusnya peran pemerintah lebih banyak sebagai fasilitator dan dinamisator
yang menyalurkan partisipasi yang ada agar arah pembangunan lebih tepat pada
koridor koridornya. Konsep ini disebut dengan pendekatan pembangunan dari bawah
( bottom up approach). Dalam implementasinya upaya ini merupakan langkah awal
sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap rakyatnya atau masyarakat desa
sehingga mereka memiliki keleluasaan mengembangkan potensi desa masing masing. Karena
sistem sebelumnya lebih sering tidak melibatkan masyarakat desa dalam
membangun. Sehingga dianggap kurang mempercaya secara penuh bahwa masyarakat
desa mampu mengembangkan diri mereka sesuai potensi desa.
Bab 2: Teknik Merancang
Pembangunan
Bab ini
menerangkan sejumlah pembahasan mengenai Visi, Misi, pilar pembangunan, serta
komitmen membangun kabupaten malinau.
Berangkat dari visi dalam buku
revolusi dari desa karya yansen dijelaskan bahwa sebagai bentuk janji serta
komitmen pemimpin malinau periode 2011-2016 memiliki visi daerah sebagai
berikut:
“Terwujudnya
kabupaten Malinau yang aman,nyaman, dan damai melalui Gerakan desa membangun.”
Visi ini merupakan visi yang
dirancang kurang lebih berdasar pada pengalaman yansen selama 26 tahun di
pemerintahan ditambah dengan pengabdian serta pendekatan pendekatan dengan
rakyat. Sedangkan untuk misi, terdapat sepuluh poin misi daerah meliputi:
1) Program
pembangunan bermuatan local sebagai upaya menuntaskan masalah daerah pelosok.
2) Pemecahan
masalah Pendidikan serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat kurang mampu.
3) Penyediaan
listrik bagi seluruh masyarakat.
4) Penetapan
dan pengaturan tata kota sesuai dengan pedoman pembangunan.
5) Penyelesaian
masalah pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan industri dari berbagai
aspek.
6) Pembentukan
karakter yang pro terhadap lingkungan.
7) Perencanaan
dan implikasi pembangunan melalui GERDEMA.
8) Peningkatan
kebutuhan masyarakat yang belum dapat diimbangi.
9) Optimalisasi
fungsi PNS dalam tata kerja pemerintahan yang bebas KKN
10) Melaksanakan
pembangunan tanpa korupsi
Dalam pemecahan masalah dalam 10
misi terdapat pengelompokan dalam 4 pilar pembangunan yang pertama, pembangunan
infrastruktur daerah hal ini berguna
untuk mengatasi masalah aksebility yang ada di desa desa terpelosok. Dalam implementasi
program yang telah ada terdapat beberapa langkah nyata dalam mengatasi masalah
isolasi seperti:
1) Buka
jalur untuk jalan tembusan.
2) Pembangunan
jembatan dan jalan tani di area kelompok tani.
3) Membangun
saranan produksi baik transportasi darat maupun udara.
4) Mewujudkan
adanya mobilisasi yang tinggi di semua sektor
5) Kondisi
tersebut mampu Menciptakan peluang harapan hidup di desa
Pilar kedua, membangun sumber
daya manusia. Dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik setidaknya terdapat 3
domain utama penopang kekuatan pemerintah yaitu, pemerintah yang baik, swasta
yang baik, dan masyarakat yang baik. Sehingga hal tersebut dapat menjadi indikator
keberhasilan dalam upaya membangun. Pilar ketiga, membangun ekonomi daerah
melalui sektor ekonomi kerakyatan
sehingga seluruh masyarakat desa dapat ambil peran dalam upaya membangun
desa dengan potensi SDM masing masing. Ke empat, membangun sektor
kepemerintahan dengan melakukan penyesuaian terhadap mekanisme, fungsi, dan
tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sedangkan untuk komitmen pembangunan kabupaten malinau terdapat 3 poin
meliputi: mewujudkan malinau sebagai kabupaten pariwisata, membangun sektor
pertanian melalui revitalisasi, mewujudkan RSUD sebagai rumah sakit rujukan.
BAB 3: Gerakan Desa Membangun
(GERDEMA) sebuah revolusi dari desa.
Terdapat 3
alasan penggunaan terminology revolusi dari desa meliputi pertama, secara
konseptual melibatkan 2 pendekatan yaitu top down dan bottom-up. Kedua. Masyarakat
yang partisipatif dengan mempercayakan sepenuhnya kepada masyarakat. Ketiga merupakan
aspek pendanaan dimana pemerintah harus berani mendanai aktivitas yang
melibatkan para partisipasi yang ada sehingga dapat berjalan dengan baik. Atas dasar
tiga alasan GERDEMA diperlukan. Revolusi yang dimaksud mencakup hal hal
berikut: Revolusi dalam penerapan konsep pembangunan, revolusi dalam penyerahan
urusan teknis daerah ke desa, revolusi dalam konsistensi antara formulasi, implementasi,
dan evaluasi kebijakan. Revolusi dalam pengelolahan dan pembangunan. Revolusi dalam
pelaksanaan otonomi secara penuh di desa.
Konsep
Pembangunan Malinau melalui Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) Permasalahan yang
didapati di pedesaan ialah sangat rendahnya keterlibatan masyarakat dalam
membangun, tidak terindentifikasinya kebutuhan dasar masyarakat secara pemetaan,
dan keterlibatan pemerintah yang masih dominan. Tiga hal tersebut berdampak
pada adanya ketimpangan hasil pembangunan yang ada. Kosep membangun yang
ditawarkan yansen ialah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat membuat
sekiranya penegasan bahwa memang dalam upaya memajukan kesejahteraan Bersama rakyat
harus terlibat aktif. Kemudian ditambah dengan keberadaan UU No 6 2014 tentang
desa diberlakukan memberikan nafas baik bagi yansen dalam implementasi GERDEMA.
Dalam
penjelasan bab 3 lebih banyak meniti beratkan pada penjelasan mengenai esensial
dalam implementasi konsep GERDEMA yaitu Gerakan berasal dari rakyat, dilakukan
oleh rakyat, dan menghasilkan manfaat bagi rakyat desa itu sendiri. Serta pembahasan
tentang kinerja dan strategi pembangunan
malinau mulai dari kinerja sebelum GERDEMA dan sesudah GERDEMA yang meliputi wacana
penilaian tingkatan ekonomi Malinau. Selanjutnya kerangka formulasi APBD
sebelum GERDEMA dan dibandingkan dengan GERDEMA dengan sejumlah pertimbangan
seperti Kebutuhan, Memiliki aksebilitas yang tinggi, Unggulan. Harapan dari
Yansen ialah GERDEMA mampu berdampak besar bagi pengembangan wilayah yang
merata dan dirasakan oleh rakyat karena Malinau setidaknya juga merupakan
wilayah yang dapat dikatakan daerah “miskin”. Dengan demikian mengajak
masyarakat untuk menjadi partisipasi dalam pemajuan desa adalah landasan awal
GERDEMA yang unggul.
BAB 4:Kepemimpinan dalam
GERDEMA
Terdapat dua titik berat dalam
bab ini yaitu tentang nilai utama dalam kepemimpinan dan tentang GERDEMA.
Dalam pembahasan
mengenai kepemimpinan yansen menjelaskan bahwa aspek kepemimpinan merupakan
syarat mutlak dalam keberhasilan pelaksanaan GERDEMA. Sebab tanpa adanya
kepemimpinan yang tepat, GERDEMA tidak dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Menurut Hersey terdapat 4 gaya kematangan bawahan yang dapat dijadikan alternative
memimpin yaitu: tingkat rendah berupa instruktif. Tingkat rendah menuju sedang berupa
konsultif. Tingkat sedang menuju tinggi membutuhkan gaya bersifat partisipatif.
Dan tingkat tinggi atau cerdas bersifat delegative. Ke empatnya merupakan
indikator untuk upaya penyuksesan program GERDEMA. Sedangkan untuk nilai utama
dalam kepemimpinan terdiri dari nilai kecerdasan spiritual, nilai kecerdasan emosional,
nilai kecerdasan intelektual, nilai kecerdasan ekonomi, dan nilai kecerdasan
nasional kebangsaan.
BAB 5: Profil Desa dan
Hubungan Antar Lembaga.
Dalam UU no. 32
tahun 2004 dijelaskan bahwa desa merupakan bagian dari struktur pemerintahan
daerah yang terbawah atau rendah yang berposis sebagai daerah otonom. Dan data statistic
menunjukan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia sejumlah 65% tinggal di
desa menandakan eksistensi desa yang nyata. Yansen menjelaskan bahwa masalah
yang dihadapi malinau adalah masalah ekonomi berupa kemiskinan yang sekitar 26%
atau hampir dua kali lipat persentasi jumlah kemiskinan nasional. Sehingga kehadiran
GERDEMA pun juga untuk mengatasi masalah tersebut. Terdapat kualifikasi sebuah
pemerintah desa, yaitu: kecakapan dalam perencanaan, kemampuan dalam melakukan
pengawasan, kecakapan dalam melakukan pengorganisasikan, kemampuan dalam melakukan
pengendalian, kecakapan dan terampil dalam melakukan pelaporan, kemampuan dan
keteladanan dalam kepemimpinan. Kemampuan dan keterampilan legal drafting, kekuatan
dan kemampuan kelembagaan desa, kemampuan mendeterminasikan dan melakukan
langkah percepatan
Sementara perihal
hubungan antar Lembaga di desa menurut yansen sesuai dengan UU No 32 tahun 2004
pasal 1 ayat 12 yang menyatakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas
batas wilayah yang berwenang. Hal tersebut menandakan bahwa harus ada korelasi Lembaga Lembaga sebagai birokrat desa yang
mengurus secara administrasi desa tersebut sesuai ketentuan.
BAB 6: Mekanisme dan
keberhasilan GERDEMA.
Yansen menjelaskan
bahwa dalam upaya membangun ada Namanya fungsi manajemen yang harus dipenuhi
agar pembangunan menuai hasil yang sesuai harapan, fungsi manajemen tersebut
meliputi:pertama perencanaan, mulai dari tahap persiapan sampai dengan tahap
menilai kelayakan usulan . kedua, fungsi pengorganisasiaon. Ketiga,
menggerakkan (actuating). Keempat fungsi pengawasan dan evaluasi. Sementara indikator
keberhasilan yang diidentifikasi yansen adalah adanya kemapuan untuk melakukan
sesuatu, menguasai dan mengerti Teknik menjalankan tugas dalam proses mekanisme
secara sistematis kepemerintahanm mengerti dan menguasai Teknik menjalankan tugas
amanat pembangunan dan bukti dari adanya
dan berjalannya GERDEMA berjalan nya pemerintahan desa secara aktif sesuai undang-undang
no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah beserta seluruh perubaannya.
Kebijakan strategi
yang telah berjalan meliputi terwujudnya proses penyelenggaraan pemerintahan
desa, terwujudnya aktivitas perecanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
pengendalian, evaluasi, pelaporan. Terwujud proses penyelenggaraan pemerintahan
dan pelayanan umum kepada masyarakat desa. Nilai capaian dinilai dari beberapa
indikasi yaitu: 1, tumbuh dinamisnya partisipasi masyarakat yang tulus,
demokrasi di desa,kepemimpinan di desa, transparasi di desa,efisiensi di desa,
efektifitas di desa, budaya swadaya di desa, pemberdayaan di desa, terbangun
budaya perilaku keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang membutuhan.inovatif
di desa, produktif, bertanggung jawab,berkembang nilai adil. Dengan melakukan
beberapa metode pengawasan kepada dana desa.
BAB 7: Rekam Jejak Sebelum dan
Setelah Gerdema.
Dalam upaya
pelaksanaannya sejak 2012 GERDEMA telah banyak mengalami tantangan dan hambatan
karena baik kondisi lingkungan maupun pemerintah pun juga tidak langsung
menyambut dengan gembira konsep ini. Perubahan perubahan mulai dari tingkat
pemerintahan daerah kabupaten meliputi Bupati dan Wakil bupati, DPRD, SKPD,
berbagai institusi kelembagaan daerah turut dirombak. Program gerdema berjalan
mulai dari tahab perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi dan
pelaporan.hasil GERDEMA berdasar pada 12 indikator kinerja mulai dari
perencanaan desa, sumber pendapatan desa, kinerja aparatur, sampai dengan prinsip
penyususnan APBD.
Secara keseluruhan dalam bab ini
menjelaskan tentang tingkat keberhasilan GERDEMA yang telah dilaksanakan sejarh
2012 yang lebih besar menggunakan beberapa indikator indikator utama penentu
keberhasilan program ini.
Kelebihan dan Kelemahan Buku
Ada empat kelebihan buku ini.
Pertama, buku ini bukan
hanya gagasan konseptual yang ditawarkan melainkan bukti nyata karena program
telah diimplementasikan dengan baik.
Kedua, secara konseptual
buku ini menawarkan pendekatan yang berbeda dalam pembangunan, yaitu
pendekatan bottom-up sebagai tindak lanjut perencanaan
partisipatif. Masyarakat Malinau terlibat aktif dalam Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Tidak berlebihan jika buku ini menuliskan
“Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya Kepada Rakyat” sebagai subjudul buku
ini. Selama ini pembangunan desa kurang berhasil karena pendekatannya top-down.
Pemkab Malinau bahkan telah melimpahkan 31 kewenangan kepada setiap kecamatan
dan menyerahkan 33 urusan kepada pemerintah desa. Penyerahan kewenangan dan
urusan subsatansinya dapat mengubah tatanan masyarakat desa, termasuk dalam
mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran.
Ketiga, bahasa buku ini
cukup mudah dipahami. Meski buku ini mengkaji topik kebijakan publik yang
kurang menarik bagi sebagian besar masyarakat awam, buku ini ternyata cukup
banyak menyajikan metafora atau perumpamaan yang mudah dicerna.
Keempat, buku ini juga
cukup argumentatif dengan sejumlah data-data faktual dan analisis yang
disajikan. Data statistik menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia
tinggal di desa, yaitu 65%. Kemiskinan mental masyarakat Malinau merupakan
tantangan yang disadari penulis buku ini. Sejumlah sikap negatif masyarakat
desa di Malinau umumnya hampir sama dengan ciri masyarakat desa yang kental
dengan adat. Selain kurang responsif terhadap perubahan, masyarakat desa di
Malinau juga suka menunda pekerjaan, kurang menghargai waktu, tidak tahu
prioritas—dalam masyarakat Dayak Lundayeh ada istilah ”na kareb” atau
“tidak ada waktu”, padahal sesungguhnya mereka memiliki cukup banyak waktu.
Ada dua kelemahan buku ini.
Pertama, yaitu
penyajiannya kurang menarik. Sebaiknya, agar lebih mengalir dapat disajikan
dalam bentuk reportase. Tulisan dalam bentuk reportase lebih tajam dan tidak
terkesan berlebihan dalam memuja sebuah pencapaian seseorang atau sebuah
program kerja. Pada halaman 119 menyatakan demikian:
“Keberhasilan GERDEMA sangat
ditentukan oleh peran lembaga dan birokrasi di
desa. Gerakan akan menjadi lebih baik dan maksimal apabila terwujud penguatan
kelembagaan yang ada di desa. Upaya yang dilakukan misalnya membina lembaga
ekonomi desa seperti koperasi, UKM, dan unit-unit ekonomi swasta (seperti
Credit Union, Badan Perkreditan Rakyat, Kantor Kas Bank Swasta, dan
lain-lain).”
Kedua, kelemahan buku ini
yaitu tidak menyajikan daftar pustaka. Kelemahan ini sangat mendasar. Kita
mengetahui penulis selain seorang praktisi—seorang bupati, juga seorang
akademisi. Penulis buku ini cukup sering mengutip istilah manajemen. Sebaiknya
buku ini disertai daftar pustaka. Daftar pustaka bukan hanya sekadar untuk
menambah bobot ilmiah sebuah tulisan. Namun, kata orang bijak, “Daftar pustaka
menandakan tanda terima kasih penulis kepada sejumlah orang yang berjasa sehingga
ia mampu melahirkan sebuah karya”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar